Berita Pekalongan
Pemkot Pekalongan Klaim Berhasil Kurangi Kawasan Kumuh 17,4 Hektar pada 2024
Dinperkim Kota Pekalongan melaksanakan penyepakatan hasil monitoring pengurangan kawasan kumuh Kota Pekalongan tahun 2024.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, PEKALONGAN - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan melaksanakan penyepakatan hasil monitoring pengurangan kawasan kumuh Kota Pekalongan tahun 2024, di ruang Buketan, Kantor Sekretariat Daerah (Setda).
Kepala Dinperkim Kota Pekalongan, Andrianto, mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari monitoring yang sudah dilaksanakan pada pertengahan bulan November sampai pertengahan Desember 2024 terkait kawasan kumuh di Kota Pekalongan melalui sebuah aplikasi berbasis web yang diberi nama 'Motor KawanKu' yang merupakan kerjasama antara Pemerintah Kota Pekalongan dengan Institut Widya Pratama Kota Pekalongan.
"Tujuan monitoring ini untuk memenuhi kewajiban dari Pemerintah Kota, untuk memberikan pelaporan sampai seberapa jauh upaya kami menangani kawasan permukiman kumuh yang akan kita laporkan kepada Disperakim Provinsi Jawa Tengah ataupun pemerintah pusat," kata Kepala Dinperkim Kota Pekalongan, Andrianto, Rabu (1/1/2025).
Dijelaskan Andri, bahwa untuk menangani kawasan kumuh, Pemerintah Daerah tidak bisa berjalan sendiri karena keterbatasan sumber daya dan pendanaan yang ada.
Baca juga: Kabar Gembira Bagi Pegawai Honorer Pemkot Pekalongan, Waktu Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang
Sehingga harus berkolaborasi dengan pemerintah pusat, untuk penanganan kawasan kumuh.
"Berdasarkan hasil monitoring tersebut, pada tahun 2024 terdapat pengurangan lahan kawasan kumuh sebanyak 17,4 hektar (ha) setelah dilaksanakan invertensi."
"Dari 143,769 ha sudah berkurang sehingga menjadi 126,369 ha, mudah-mudahan sisa ini bisa diselesaikan di tahun mendatang," jelasnya.
Andri menambahkan, pasca menangani Kampung Bugisan di tahun 2024, Pemerintah Kota Pekalongan akan menangani Kampung Clumprit yang berada di RT 8, Kelurahan Degayu, Kecamatan Utara.
Baca juga: Begini Progres Terbaru Pembangunan Pasar Banjarsari Kota Pekalongan, Sempat Ada Ketidaksesuaian
"Kami berharap, masyarakat ikut berpartisipasi dalam penanganan kawasan kumuh tersebut, karena sebaik apapun penanganan infrastruktur yang sudah ada disana jika masyarakatnya tidak berperan, serta baik itu dalam pelaksanaan pembangunan ataupun pada pasca pembangunan maka akan kembali kumuh lagi," tambahnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.