Ibadah Haji 2025
Alhamdulillah, Biaya Haji Tahun 2025 Ini Turun Jadi Rp 55,5 Juta
Resmi, Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2025.
TRIBUN-PANTURA.COM, JAKARTA - Resmi, Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2025.
Selepas pembahasan bersama DPR RI, pada tahun ini biaya haji ditetapkan menjadi Rp89,6 juta.
Adapun yang dibebankan kepada tiap jemaah calon haji adalah Rp55,5 juta atau sekira 68 persen dari total BPIH.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief mengungkapkan bahwa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada jemaah Haji 2025 turun sekira Rp10 juta atau menjadi Rp55,5 juta.
Adapun biaya haji yang diusulkan sebelumnya Rp65 juta.
Hal tersebut disampaikan Hilman Latief dalam rapat Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (6/1/2025).
"Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji, dengan menggunakan asumsi dasar di atas, pemerintah mengusulkan bahwa biaya untuk besaran Bipih 1446 Hijriah atau 2025 sebesar Rp55.593.201,57," ujar Hilman Latief.
Hilman menjelaskan bahwa untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 telah turun menjadi Rp89.666.469,26.
Sementara nilai manfaat yang diberikan mencapai Rp34.073.267,69.
Dengan demikian, beban yang diberikan kepada jemaah Haji 2025 adalah 68 persennya atau Rp55.593.201,57.
Biaya penerbangan ke Arab Saudi Rp33.100.000
Akomodasi Makkah Rp14.775.478
Akomodasi Madinah Rp4.517.720
Living Cost Rp3.200.002. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS, Biaya Haji 2025 Tiap Calon Jemaah Rp55,5 Juta
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.