Pilkada Kabupaten Tegal
Resmi Jadi Bupati Tegal Terpilih 2025-2029, Ini Harapan dan Program Prioritas Ischak Maulana Rohman
Pasangan Ischak Maulana Rohman-Ahmad Kholid resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal terpilih periode 2025-2029.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Pasangan Ischak Maulana Rohman-Ahmad Kholid resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal terpilih periode 2025-2029.
Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal di Syailendra Grand Dian Hotel pada Kamis (9/1/2025).
Ketua KPU Kabupaten Tegal, Himawan Tri Pratiwi, membacakan Surat Keputusan Penetapan berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024.
Pasangan calon nomor urut 02, Ischak Maulana Rohman dan Ahmad Kholid, berhasil meraih 542.236 suara atau 67,88 persen dari total suara sah.
Setelah penetapan tersebut, Himawan Tri Pratiwi menyerahkan salinan surat keputusan kepada pasangan terpilih.
Selanjutnya, Ischak dan Kholid diberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutan perdana sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal terpilih.
Baca juga: Dedy Yon-Iin Resmi Ditetapkan Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal Terpilih 2025-2030
Ischak mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi terhadap proses Pilkada yang berlangsung dengan lancar dan damai, tanpa adanya gugatan maupun sengketa.
“Kami bersyukur atas semua dukungan yang diberikan oleh penyelenggara, baik KPU, Bawaslu, maupun jajaran lainnya yang telah bekerja profesional,” ujar Ischak.
Harapan dan Program Prioritas
Ischak yang kerap disapa Mas Ischak menyatakan bahwa dirinya dan Ahmad Kholid siap untuk segera memulai tugas mereka sebagai pemimpin Kabupaten Tegal.
Meskipun pelantikan yang sebelumnya dijadwalkan pada Februari 2025 harus mundur hingga Maret 2025, pasangan terpilih ini tetap optimis dan berharap proses administrasi dapat segera selesai.
Salah satu prioritas program Ischak yang sudah banyak didengar dari masyarakat adalah revitalisasi Pasar Bawang Adiwerna, yang selama ini menjadi keluhan warga karena kondisinya yang sudah memprihatinkan.
Ischak juga menekankan pentingnya percepatan pembangunan agar program-program yang mereka rencanakan dapat terwujud dengan baik, dengan harapan bisa terakomodir dalam APBD 2026.
Baca juga: Sentra Serlok, Solusi Belanja Produk UMKM Asli Kabupaten Tegal Kini Hadir di Satu Tempat
Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, juga menegaskan bahwa pengawasan tidak akan berhenti hanya sampai tahap penetapan, melainkan akan berlanjut hingga pelantikan.
Bawaslu memastikan bahwa proses pelantikan pada 10 Februari 2025 berjalan sesuai dengan Perpres Nomor 80 Tahun 2024.
“Kami akan memastikan bahwa yang dilantik adalah pasangan yang telah ditetapkan oleh KPU, tidak ada perbedaan antara yang ditetapkan dengan yang dilantik,” kata Harpendi.
Dengan penetapan ini, Kabupaten Tegal kini menunggu langkah selanjutnya, yaitu pelantikan resmi Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Masyarakat dan para pemangku kepentingan di Tegal kini berharap bahwa program pembangunan yang dijanjikan pasangan Ischak-Kholid dapat segera dilaksanakan untuk kesejahteraan dan kemajuan daerah. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.