Berita Kudus
Polisi Amankan Belasan Remaja di Kudus Karena Terlibat Tawuran, Puluhan Motor Diangkut
11 remaja dari tiga kelompok berbeda ditangkap oleh aparat Polsek Kudus pada Minggu (12/1/2025) dini hari.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, KUDUS - 11 remaja dari tiga kelompok berbeda ditangkap oleh aparat Polsek Kudus Kota pada Minggu (12/1/2025) dini hari.
Ketiga kelompok tersebut ditangkap lantaran tengah melakukan aksi tawuran di Jalan Tit Sudono Kota Kudus pada pukul 02.00 WIB.
Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan mengatakan, pihaknya menciduk 11 remaja tersebut setelah sebelumnya pihaknya melakukan patroli rutin piket siaga di kawasan Kota Kudus.
Saat patroli itulah pihaknya mendapati adanya tiga kelompok remaja yang tengah melakukan aksi tawuran.
Menurutnya, ketiga kelompok yang terlibat tawuran tersebut gara-gara saling ejek saat mereka berpapasan.
Baca juga: Kisah Haru Ibu Muda di Kudus Lahirkan Bayi Perempuan Kembar Tiga: Sempat Kaget, Tapi Sangat Bahagia
Ditambah seluruh remaja tersebut masih dalam pengaruh minuman keras.
“Dalam tawuran tersebut kami tidak menemukan senjata tajam,” kata AKP Subkhan.
Sebelas remaja yang terlibat tawuran terdiri atas DJ 18 tahun asal Desa Ngembalrejo, MAS 22 tahun asal Desa Bacin, MHH 17 tahun asal Desa Ngembalrejo, SAR 19 tahun asal Mlati Lor, dan DPW 20 tahun merupakan kelompok 1.
Kemudian ada kelompok 2 ada MWM 19 tahun, SG 22 tahun, MNA 18 tahun, dan MRA 17 tahun keempatnya merupakan warga Mejobo.
Untuk kelompok 3 ada SKA 19 tahun warga Bulungcangkring dan K 19 tahun warga Desa Bulung Kulon.
“Kami dari Polsek Kudus Kota sebagai penanggung jawab Kamtibmas di wilayah Kota Kudus berkomitmen untuk menjaganya dari segala bentuk gangguan kriminalitas dan kamtibmas yang terjadi,” kata Subkhan.
Baca juga: Gethuk Nyimut, Warisan Rasa dari Lereng Muria Kudus yang Kian Digemari, Cocok untuk Oleh-oleh
Patrol rutin yang pihaknya lakukan selain untuk mencegah terjadinya tawuran antarremaja juga bertujuan untuk merespons keluhan masyarakat akan adanya balap liar dan penggunaan knalpot brong.
Hasilnya puluhan kendaraan yang menggunakan knalpot brong pun akhirnya turut diangkut dalam patrol semalam dan dibawa ke Mapolsek Kota Kudus.
Ditambah adanya Satgas Antibalap Liar yang dibentuk oleh Kapolres Kudus semalam juga mengamankan sekitar tiga puluh kendaraan dari lokasi balap liar di Jalan Jenderal Sudirman.
"Kami Polsek Kudus Kota bersama jajaran Polres Kudus akan terus melakukan tindakan preventif dan represif karena pelaku balap liar, penonton dan pengguna knalpot brong sudah sangat meresahkan masyarakat."
"Kami akan berusaha semaksimal mungkin mewujudkan Kudus bebas dari aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong," kata Subkhan.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Kudus, Libatkan 4 Kendaraan, Truk dan Pikup Ringsek
Subkhan menitip pesan kepada setiap orangtua agar mengawasi anaknya agar tidak terlibat dalam balap liar dan penggunaan knalpot brong.
“Kami tidak segang-segan menindak demi terwujudnya ketenteraman khususnya di jalan raya," ujarnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.