Operasi Keselamatan Candi 2025

Awas, Polisi Gelar Operasi Lalu Lintas Serentak di Jateng hingga 23 Februari 2025, Ini Targetnya

Polda Jawa Tengah menggelar Operasi Keselamatan Candi 2025 secara serentak mulai tanggal 10 Februari sampai 23 Februari 2025.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: m zaenal arifin
Dok/Humas Polda Jateng
CEK PERSONEL - Irwasda Polda Jateng Kombes Pol Rudy Mulyantoko mengecek personel yang bertugas dalam Operasi Keselamatan Candi 2025 saat Apel Gelar Pasukan di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (10/2/2025). Operasi tersebut bertujuan untuk menindak pelanggaran lalu lintas jelang Bulan Ramadan dan Idulfitri 2025. (Dok/Humas Polda Jateng) 

TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Polda Jawa Tengah menggelar Operasi Keselamatan Candi 2025 secara serentak mulai tanggal 10 Februari sampai 23 Februari 2025.

Operasi ini digelar sebelum memasuki masa mudik lebaran dengan target para pelanggar lalu lintas.

Beberapa pelanggaran yang menjadi prioritas dalam operasi ini adalah penggunaan knalpot brong dan pengguna rotator atau lampu strobo.

“Tujuan dari operasi kepolisian ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas dan akan dilakukan melalui pendekatan edukatif, preventif dan persuasif,” kata Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Jateng Kombes Pol Rudy Mulyantoko saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Candi 2025 di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (10/2/2025). 

Menurut Rudy, jumlah pelanggaran lalu lintas di Jawa Tengah mengalami peningkatan pada tahun 2024 yang tercatat ada sebanyak 692.374 pelanggaran atau meningkat 4 persen dibandingkan pada tahun 2023. 

Untuk itu, berbagai pelanggaran lainnya juga menjadi prioritas kepolisian untuk ditindak dalam operasi tersebut seperti menerobos lampu merah, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol maupun narkoba dan menggunakan handphone saat berkendara.

Baca juga: Polres Tegal Gelar Operasi Keselamatan Candi dari 10-23 Februari 2025, Sasar Pelanggar Lalu Lintas

Kemudian pemotor yang tidak menggunakan helm SNI, berkendara tak pakai sabuk keselamatan, berkendara melebihi batas kecepatan, dan berkendara di bawah umur.

Kelengkapan surat juga akan turut diperiksa seperti Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

"Operasi ini berfokus pada penurunan angka kecelakaan lalu lintas serta pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya," sambungnya.

Terkait penegakan hukum, lanjut Rudy, petugas lebih mengutamakan penggunaan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis maupun mobile.

Namun, tilang manual akan diberlakukan untuk menindak pelanggaran yang tidak tercover oleh sistem ETLE yakni knalpot brong dan rorator.

“Operasi ini akan intensif hingga menjelang Bulan Ramadan dan Idulfitri 1446 Hijriah. Dengan demikian dapat menekan angka kecelakaan menjelang arus mudik dan balik lebaran,” tambahnya.

Baca juga: Zainal Abidin Petir Desak Polda Jateng Segera Tuntaskan Kasus Penembakan Gamma Rizkynata

Selain lalu lintas, Rudy mengungkapkan operasi tersebut ingin menciptakan keamanan dan ketertiban menjelang Bulan Ramadan.

Personel yang dilibatkan sebanyak 3.646 personel gabungan yang meliputi fungsi Lalu Lintas, Satuan Bhayangkara (Sabhara), Intelijen dari seluruh satuan wilayah dan satuan kerja jajaran Polda Jateng. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved