Ramadan 2025

Resmi Ditetapkan, Berikut Awal Bulan Ramadan 2025 Versi Muhammadiyah dan Pemerintah

Berikut penetapan awal Bulan Ramadan 1446 Hijriah atau tahun 2025 ini menurut PP Muhammadiyah dan pemerintah.

Editor: m zaenal arifin
tribunnews.com
AWAL BULAN RAMADAN - Ilustrasi bulan puasa Ramadan. Berikut penetapan awal Bulan Ramadan menurut PP Muhammadiyah dan pemerintah. 

TRIBUN-PANTURA.COM - Sebentar lagi, seluruh umat muslim di Indonesia akan segera menjalankan ibadah puasa pada Bulan Ramadan.

Umat muslim akan berpuasa selama sebulan penuh pada bulan suci tersebut.

Meski demikian, seluruh umat muslim perlu mengetahui kapan awal Bulan Ramadan 1446 Hijriah atau tahun 2025 ini.

Berikut penetapan awal Bulan Ramadan menurut PP Muhammadiyah dan pemerintah.

Awal Ramadan 2025 Versi Muhammadiyah

Dikutip dari Kompas.com, PP Muhammadiyah telah menetapkan 1 Maret 2025 sebagai awal Ramadhan 1446 Hijriah.

Penetapan tersebut diumumkan oleh Sekretaris PP Muhammadiyah, Muhammad Sayuti dalam konferensi pers yang tayang di kanal YouTube resmi Muhammadiyah, Rabu (12/2/2025).

Keputusan ini dibuat setelah Muhammadiyah melakukan hisab, yakni metode perhitungan astronomis untuk menentukan masuknya bulan Hijriah.

"Berdasarkan hasil hisab tersebut, maka Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadan 1446 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 1 Maret 2025," ujarnya.

Selain itu, Muhammadiyah juga menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. 

"Di seluruh wilayah Indonesia, bulan berada di bawah ufuk, hilal belum wujud, karena itu umur bulan Ramadhan 1446 Hijriah disempurnakan atau istikmal menjadi 30 hari."

"Karena itu di wilayah Indonesia pada tanggal 1 Syawal 1446 H, jatuh pada Senin pahing 31 Maret 2025 Masehi," jelasnya.

Awal Ramadan 2025 versi Pemerintah

Pemerintah belum menetapkan secara resmi kapan 1 Ramadan 2025.

Awal bulan puasa baru bisa ditetapkan setelah dilakukan pengamatan hilal (rukyatul hilal) dan perhitungan hisab.

Hasilnya, baru diumumkan pada sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama.

Hal ini sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved