Kasus Korupsi di Pemkot Semarang
BREAKING NEWS: Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, bersama suaminya, Alwin Basri, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa.
Editor:
m zaenal arifin
Tribunnews.com
PENUHI PANGGILAN KPK - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (19/2/2025) hari ini. Selain Mbak Ita, suaminya yaitu Alwin Basri, juga hadir di KPK untuk diperiksa. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
Hal ini terungkap dalam sidang putusan Praperadilan yang dibacakan oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jan Oktavianus, Selasa (14/1/2025).
Selain mereka, KPK juga memproses hukum dua orang tersangka lain yang sudah dilakukan penahanan.
Yaitu Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang, Martono dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penuhi Panggilan KPK, Wali Kota Semarang Mbak Ita Siap Ditahan? 'Mohon Doanya Saja ya'
Tags
wali kota semarang
Hevearita Gunaryanti Rahayu
Alwin Basri
korupsi
Pemkot Semarang
gratifikasi
KPK
Tribun-Pantura.com
tersangka
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.