Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

BREAKING NEWS: Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, bersama suaminya, Alwin Basri, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa.

Editor: m zaenal arifin
Tribunnews.com
PENUHI PANGGILAN KPK - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (19/2/2025) hari ini. Selain Mbak Ita, suaminya yaitu Alwin Basri, juga hadir di KPK untuk diperiksa. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama) 

Hal ini terungkap dalam sidang putusan Praperadilan yang dibacakan oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jan Oktavianus, Selasa (14/1/2025).

Selain mereka, KPK juga memproses hukum dua orang tersangka lain yang sudah dilakukan penahanan. 

Yaitu Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang, Martono dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar.

(*) 

 


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penuhi Panggilan KPK, Wali Kota Semarang Mbak Ita Siap Ditahan? 'Mohon Doanya Saja ya'

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved