Berita Tegal

Pemkab Tegal Gelontor Rp 4,25 Miliar untuk Perbaikan Jembatan Kalierang, Dimulai Pasca Idul Fitri

Perbaikan Jembatan Kalierang di Desa Cilongok, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, akan dilaksanakan setelah Idul Fitri tahun ini.

Dok/Humas Pemkab Tegal
PERBAIKAN JEMBATAN - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal Teguh Dwijanto Rahardjo. Teguh mengungkapkan telah mengalokasikan Rp 4,25 miliar untuk perbaikan Jembatan Kalierang di Desa Cilongok, Kecamatan Balapulang yang akan dilaksanakan pasca Idul Fitri tahun ini. (HUMAS PEMKAB TEGAL) 

TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL – Proses perbaikan dengan penggantian Jembatan Kalierang di Desa Cilongok, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, akan dilaksanakan setelah Idul Fitri tahun ini.

Kepastian ini disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal, Teguh Dwijanto Rahardjo, dalam rilis yang diterima, Rabu (12/3/2025).

Jembatan berusia ratusan tahun yang membentang di jalur alternatif penghubung tiga kecamatan, yakni Balapulang, Bojong, dan Jatinegara, dinilai sudah tidak layak baik dari segi kekuatan maupun kapasitasnya.

Teguh mengungkapkan bahwa proyek penggantian jembatan ini akan menggunakan anggaran APBD tahun ini sebesar Rp 4,25 miliar.

Sebelumnya, DPUPR Kabupaten Tegal telah mengalokasikan dana sebesar Rp 3 miliar pada tahun 2024 untuk pembelian rangka jembatan besi, termasuk biaya konsultan perencana dan pengawas.

“Sejak tahun 2024 sudah kami laksanakan pengadaan atau pembelian rangka jembatan dengan spesifikasi rangka kelas B dan panjang 50 meter,” jelas Teguh.

Baca juga: Tim Gabungan Gelar Operasi Cipta Kondisi Ramadan Sasar Tempat Hiburan di Kabupaten Tegal

Pelaksanaan proyek akan mencakup pembuatan pondasi, pemasangan rangka, hingga pengecoran lantai jembatan.

Namun, proses pengadaan atau pembebasan tanah untuk pondasi mengalami kendala karena berada di atas lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), yang kini diatur dengan regulasi baru.

“Karena adanya aturan baru terkait pembebasan tanah LP2B ini, prosesnya jadi lebih rumit dan terpaksa harus tertunda,” ujarnya.

Mengingat proyek ini memiliki nilai strategis, DPUPR akan melibatkan konsultan pengawas, kepolisian, serta kejaksaan untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai rencana dan selesai tepat waktu.

Selain itu, sejumlah pihak lain seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda dan Litbang), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta masyarakat setempat akan ikut serta dalam proses monitoring.

Baca juga: Tarhim di Warureja, Bupati Tegal Salurkan Bantuan Rp 40 Juta dari Baznas

Teguh menambahkan bahwa selama proses perbaikan berlangsung, arus lalu lintas akan dialihkan ke jalur alternatif yang telah ditentukan.

“Kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai dampak proyek ini, termasuk mobilisasi alat berat, pemasangan rangka jembatan, serta pengalihan jalur lalu lintas selama pembangunan berlangsung,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved