Berita Nasional

Aksi Mahasiswa Tolak Revisi UU TNI di Semarang Berakhir Ricuh, Beberapa Mahasiswa Ditangkap

Aksi demo mahasiswa tolak revisi UU TNI di Kota Semarang berakhir ricuh. Beberapa mahasiswa ditangkap polisi.

Penulis: budi susanto | Editor: m zaenal arifin
Tribunpantura.com/Iwan Arifianto
TOLAK UU TNI - Para mahasiswa bertahan di depan kantor Gubernur Jawa Tengah selepas mendapatkan tindakan kekerasan oleh aparat kepolisian, Kamis (20/3/2025). (TRIBUN PANTURA/IWAN ARIFIANTO) 

TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Ratusan mahasiswa membanjiri Jalan Pahlawan Kota Semarang, Kamis (20/3/2025).

Mengenakan atribut serba hitam mereka melakukan longmarch.

Mobil komando yang dilengkapi pengeras suara terus menyerukan kata revolusi.

Spanduk penolakan dan kritik mengenai RUU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI yang telah disahkan juga dibentangkan.

Bahkan beberapa spanduk bertuliskan tentara pulang ke barak! Juga dibawa oleh massa.

Ratusan mahasiswa tersebut sempat menuju Polda Jateng dan menggelar aksi.

Situasi juga sempat memanas kala para anggota Polda Jateng yang berjaga bertemu dengan massa.

Setelah menggelar aksi di Polda Jateng, massa bergerak ke depan Kantor DPRD Provinsi Jateng.

Baca juga: Revisi UU TNI Disahkan, Berikut Tiga Perubahan Penting dalam Struktur dan Tugas TNI

Beberapa anggota TNI juga nampak berjaga saat massa menggelar aksi.

Seolah murka, ratusan mahasiswa tersebut melangkah sembari menyerukan penolakan tentang UU TNI.

"Meneng-meneng disahke! Tentara balik barak wae!. Ketua DPR RI tak tau diri (Diam-diam disahkan! Tentara balik barak saja. Ketua DPR RI tak tau diri)," seru beberapa mahasiswa saat massa melangkah ke depan Kantor DPRD Provinsi Jateng, Kamis (20/3/2025).

Demo mahasiswa tolak revisi UU TNI
GELAR AKSI - Rausan mahasiswa menggelar aksi tolak UU TNI di Kantor DPRD Provinsi Jateng, Kamis (20/3/2025). Sebelum ke Kantor DPRD Provinsi Jateng massa sempat menggelar aksi di Polda Jateng. (TRIBUNJATENG/BUDI SUSANTO)

Layaknya kerumunan semut hitam, massa berkumpul di depan gerbang masuk Gedung DPRD Provinsi Jateng.

Aksi kembali digelar, seruan penolak dan perjuangan juga didengungkan.

Di depan gerbang Kantor DPRD Provinsi Jateng, massa mencoba merangsak masuk.

Puluhan anggota kepolisian yang dilengkapi dengan helm, tongkat dan pelindung tengah bersiap.

Meski berhadap-hadapan namun massa berhasil masuk ke halaman Kantor DPRD Provinsi Jateng.

Tak berhenti di sana, massa juga mendesak untuk masuk ke Kantor DPRD Provinsi Jateng.

Hal tersebut berujung saling dorong antara personel kepolisian dan massa.

Aksi tersebut kembali memanas, selain  diwarnai saling dorong aksi juga dihiasi pembakaran spanduk.

Kepulan asap hitam pun menyatu dengan ratusan massa yang menggelar aksi.

Di tengah memanasnya aksi, monitor besar yang ada di halaman Kantor DPRD Provinsi Jateng mendadak menyala.

Monitor tersebut menanyakan pertandingan antara tim nasional Indonesia melawan Australia.

Fokus massa pun seolah buyar, namun massa kembali fokus untuk masuk ke Kantor DPRD Provinsi Jateng.

"Jangan terpengaruh, biarkan sepak bola tetap sepak bola. Kita harus fokus kawan-kawa. Ingat kita berjuang untuk masa depan rakyat lima tahun ke depan. Indonesia 2024 tidak akan menjadi Indonesia emas tapi Indonesia cemas kawan-kawan," seru orator di atas mobil komando.

Mahasiswa longmarch tolak revisi UU TNI
GELAR AKSI - Rausan mahasiswa menggelar aksi tolak UU TNI di Kantor DPRD Provinsi Jateng, Kamis (20/3/2025). Sebelum ke Kantor DPRD Provinsi Jateng massa sempat menggelar aksi di Polda Jateng. (TRIBUNJATENG/BUDI SUSANTO)

Massa juga maju perlahan dan semakin mendekat ke barisan pertahanan anggota kepolisian.

Di tengah aksi tersebut, tiba-tiba massa yang ada tengah riuh.

Mereka berteriak mobil komando diintimidasi.

Dari kejauhan terlihat beberapa anggota kepolisian tepat di samping mobil komando yang ada di tengah massa.

"Border mobil komando kawan-kawan. Mobil komando yang tidak salah bahkan diintimidasi," teriak beberapa mahasiswa.

Sekitar 8 kali massa saling dorong dengan anggota kepolisian.

Semakin sore suasana aksi penolakan UU TNI semakin memanaskan.

Pihak kepolisian pun mengambil tindakan untuk membubarkan masa.

Anggota kepolisian bersenjata lengkap juga diterjunkan untuk memukul mundur massa.

Beberapa Mahasiswa Diamankan Polisi

Kondisi semakin tak terkendali, massa berhamburan ke luar gerbang Kantor DPRD Provinsi Jateng.

Dua peserta aksi juga diamankan pihak kepolisian saat pihak kepolisian mengambil tindakan.

Di tengah kekacauan tersebut suara kencang menggema, suara tersebut berasal dari petasan yang entah siapa pelemparnya.

Meski demikian massa kembali berkumpul di depan Gerbang Kantor DPRD Provinsi.

Namun pihak kepolisian melakukan pelapisan personel dan menerjunkan kendaraan taktis.

Hingga menjelang magrib massa masih bertahan di Jalan Pahlawan Kota Semarang.

Dijelaskannya satu di antara peserta aksi yang mengaku bernama Jhon, aksi dilakukan untuk menuntut pencabutan UU TNI.

Ia juga menegaskan massa membawa tuntutan berupa untuk mengadili oknum Polisi yang telah menyebabkan salah satu alumni atau kakak tingkat kami meninggal dunia karena adanya tindak pemerasan oleh Polisi.

"Kekhawatiran kami dari UU TNI dapat mengganggu supremasi sipil. Karena di masa Orba juga ada dwi fungsi ABRI," terangnya.

Ia mengatakan UU TNI mengganggu supremasi sipil, di mana TNI akan masuk ke sipil dan dapat menggunakan kekuasaannya secara berlebihan karena merasa dilindung hukum. 

"TNI seharusnya mengayomi rakyat tetapi dengan adanya RU ini beberapa pasal-pasal karet dapat menyebabkan dampak yang buruk kepada masyarakat," tegasnya.

Adapun peserta aksi lainnya yang mengaku bernama Jack berujar, pada UU TNI terdapat pasal karet yang menyatakan TNI dapat memasuki ke posisi sipil.

Selain itu ada pasal yang menyatakan presiden juga dapat mengutus TNI ke posisi tertentu.

"Kami khawatirkan apabila ada kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak tepat kemudian kami melakukan demonstrasi, maka demonstrasi itu diamankan oleh TNI sehingga bisa menyebabkan abuse of power dan mencederai demokrasi," imbuhnya.

Mahasiswa Tuntut Rekannya Dibebaskan

Para mahasiswa menggeruduk Mapolrestabes Semarang menuntut empat peserta aksi dibebaskan,
Kamis (20/3/2025) malam.

Polisi sebelumnya menangkap empat peserta aksi terdiri dua mahasiswa, satu sopir mobil komando dan petugas sound system.

"Iya ada empat orang yang ditangkap polisi, kami masih berupaya untuk menuntut mereka dibebaskan," jelas Ketua BEM Universitas Diponegoro (Undip) 2025, Aufa Atha Ariq.

Ariq menyatakan, empat orang tersebut meliputi mahasiswi Universitas Sultan Agung (Unissula) Semarang berinisial WG, mahasiswa Unika Soegijapranata berinisial L. Dua petugas sopir dan sound system belum teridentifikasi.

"Ya tim kami masih berusaha agar kami dibebaskan," katanya.

Sementara, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi menyebut, telah menangkap empat orang peserta aksi menolak Revisi UU TNI di depan Gubernuran Kota Semarang, Kamis (20/3/2025).

Dia membantah pernyataan mahasiswa yang sebelumnya menyatakan lima orang yang ditangkap.

Keempat orang tersebut telah dibawa ke Mapolrestabes Semarang untuk dilakukan pemeriksaan.

"Iya ada empat orang yang kami amankan, satu diantaranya adalah orator aksi," jelas Syahduddi di  kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang.

Dia mengatakan, kejadian penangkapan empat peserta aksi bermula ketika mereka hendak masuk dalam gedung DPRD Jawa Tengah.

Sebelumnya, para mahasiswa hanya diperbolehkan masuk sampai halaman gedung DPRD.

"Kami tidak memperbolehkan masuk jadi ada sempat dorong-dorongan," sambungnya.

Sewaktu aksi dorong-dorongan itu,  Syahduddi mengklaim, peserta aksi berupaya untuk berperilaku anarkis sehingga terpaksa mengamankan sejumlah mahasiswa terlebih dahulu.

Termasuk orator aksi yang dinilai melakukan provokasi. "Kami amankan mereka untuk dilakukan pendalaman dan penyelidikannya oleh Satreskrim Polrestabes Semarang," bebernya.

Terkait gas air mata, Syahduddi mengakui telah menembakan gas air mata. Soal jumlah berapa kali gas air mata ditembakkan, dia enggan menyebutkannya.

Namun, dia beralasan melontarkan gas air mata karena massa aksi telah menyerang petugas.

"Kami sudah memberikan himbauan secara persuasif namun mereka juga tidak mengindahkan maka kami tembakan gas air mata," katanya.

Sebaliknya, Syahduddi membantah telah melakukan kekerasan terhadap mahasiswa. Dia menyebut, hanya mendorong mereka.

"Tidak ada kekerasan ke  mahasiswa," ucapnya.

Dia menambahkan, pengamanan aksi tersebut melibat sebanyak 300 personel.

Hasil pengamanan tersebut, tidak ada kerusakan di dalam area gedung Gubernuran maupun DPRD Jawa Tengah.

"Tidak ada kerusakan. Saya lihat tadi pagarnya juga dalam kondisi baik," terangnya. (TRIBUN PANTURA/BUDI SUSANTO/IWAN ARIFIANTO)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved