Berita Batang

Razia Kos di Batang, 7 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan, 2 Orang Masih di Bawah Umur

Pasca Lebaran Idulfitri 2025, Kepolisian Resor (Polres) Batang mengintensifkan Operasi Cipta Kondisi di wilayah hukum Kabupaten Batang.

Penulis: dina indriani | Editor: m zaenal arifin
Istimewa
BERI PEMBINAAN - Anggota Polres Batang memberikan pembinaan pada pasangan yang terjaring operasi penyakit masyarakat (Pekat), Minggu (6/4/2025) malam. Sebanyak 7 pasangan bukan suami istri terjaring dalam operasi yang digelar di beberapa kos di Kabupaten Batang. Dari 7 pasangan yang diamankan, dua di antaranya ternyata masih berstatus anak di bawah umur. (Dok/Polres Batang) 

TRIBUN-PANTURA.COM, BATANG - Dalam upaya menciptakan situasi aman dan kondusif pasca Lebaran Idulfitri 2025, Kepolisian Resor (Polres) Batang mengintensifkan Operasi Cipta Kondisi di wilayah hukum Kabupaten Batang.

Pada razia yang digelar di empat titik rumah kos di Kecamatan Limpung dan Batang Kota, jajaran Satreskrim Polres Batang mengamankan tujuh pasangan bukan suami istri, dua di antaranya diketahui masih berstatus anak di bawah umur.

“Kami ingin menciptakan suasana yang aman dan nyaman, terutama menjelang dan pasca-Lebaran. Razia ini menjadi komitmen kami untuk menjaga norma sosial serta mencegah gangguan kamtibmas,” ujar Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana melalui Kasi Humas Polres Batang, Ipda Maulidya Nur Maharanti, Senin (7/4/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas mendapati sejumlah pasangan sedang berduaan di dalam kamar kos.

Meskipun sempat mengelak, mereka akhirnya diamankan ke Mapolres Batang untuk didata dan diberikan pembinaan.

Pendekatan persuasif menjadi prioritas penanganan, terutama terhadap pasangan yang masih di bawah umur.

Pihak kepolisian juga melibatkan orang tua untuk memberikan edukasi dan pendampingan.

“Mereka kami minta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Untuk anak-anak, edukasi dari orang tua sangat penting,” tambah Maulidya.

Operasi pekat ini tidak hanya menyasar perilaku asusila, tetapi juga ditujukan untuk memberantas minuman keras, narkoba, perjudian, dan potensi gangguan sosial lainnya, terutama yang melibatkan remaja.

Ke depan, Polres Batang akan memperkuat langkah pencegahan melalui program Polisi Masuk Sekolah, yang menyasar sekolah, pesantren, dan komunitas pemuda.

“Kami yakin, pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penindakan,” pungkas Maulidya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved