Berita Tegal
Sampah Menumpuk Usai Lebaran, Akses TPS Pasar Adiwerna Tegal Akan Ditutup untuk Warga Luar
Pemkab Tegal akan menutup dan membatasi akses pembuangan sampah di Pasar Adiwerna atau Pasar Bawang, Kabupaten Tegal.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL – Lonjakan sampah usai libur Lebaran di Pasar Adiwerna atau Pasar Bawang, Kabupaten Tegal, memaksa pemerintah daerah mengambil langkah tegas.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Tegal sepakat menutup dan membatasi akses pembuangan sampah di pasar tersebut, khususnya bagi warga di luar lingkungan pasar.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kabupaten Tegal, Dian Arryadi, mengungkapkan bahwa volume sampah meningkat drastis setelah Lebaran.
Ia menyebut, sebagian besar sampah bukan hanya berasal dari pedagang, tapi juga dari warga sekitar pasar yang sengaja membuang sampah rumah tangga ke area pasar.
“Beberapa kali kami mendapat laporan, ada warga desa dan pengunjung pasar yang membuang sampah dari rumah mereka ke tempat sampah di dalam pasar,” kata Dian, Selasa (15/4/2025).
DLH pun langsung bergerak cepat setelah mendapat laporan dari Bupati Tegal. Selama tiga hari berturut-turut hingga 12 April, mereka mengerahkan alat berat milik Dinas PUPR untuk mengangkut tumpukan sampah ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna.
“Hari pertama kami angkut 12 rit atau sekitar 60 ton sampah. Kami siapkan lagi 10 rit untuk pengangkutan selanjutnya,” tambah Dian.
Langkah pembatasan akses ini dilakukan agar kejadian serupa tak terulang. DLH juga meminta dukungan pengelola pasar untuk mengawasi siapa saja yang bisa membuang sampah di TPS Pasar Adiwerna.
Sebelumnya, Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, turut turun ke lapangan saat inspeksi pada Kamis (10/4/2025).
Ia mengakui sampah yang menumpuk bukan hanya berasal dari dalam pasar, melainkan juga dari masyarakat umum.
“Kami turunkan alat berat agar sampah bisa langsung diangkut ke truk. Alhamdulillah, masalah ini bisa cepat tertangani,” ujar Ischak.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Tegal, Imam Rudy Kurnianto, mendukung rencana penutupan akses TPS bagi warga luar.
Ia juga menyoroti persoalan lain, yakni keberadaan 226 pedagang tidak resmi dari total 426 pedagang di area Pasar Adiwerna dan Banjaran.
Hal ini dinilai memengaruhi ketertiban pasar, karena banyak dari mereka yang berdagang di badan jalan.
“Kami sebenarnya sudah mengamankan area jalan dari pedagang saat H-7 sampai H+3 Lebaran. Tapi masih ada pembeli yang sengaja memilih belanja di badan jalan,” jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.