Berita Pekalongan

Tekan Praktik Pungli Parkir, Pemkot Pekalongan Hadirkan Inovasi Si Juki

Dinas Perhubungan (Dinhub) Kota Pekalongan terus berinovasi dalam membenahi sistem parkir di wilayahnya.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
Istimewa
SOSIALISASI SI JUKI - Dinas Perhubungan (Dinhub) Kota Pekalongan saat sosialisasi Sistem Informasi Juru Parkir (Si Juki) kepada juru parkir. Hal ini dilakukan sebagai solusi modern yang efisien, transparan, dan akuntabel, serta mendongkrak pendapatan dari sektor retribusi secara signifikan. (Dok/Kominfo Kota Pekalongan) 

TRIBUN-PANTURA.COM, PEKALONGAN - Dinas Perhubungan (Dinhub) Kota Pekalongan terus berinovasi dalam membenahi sistem parkir di wilayahnya.

Upaya ini dilakukan demi menekan praktik pungutan liar (pungli) sekaligus meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.

Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Lalu Lintas Dinhub Kota Pekalongan, Hari Putra Setiawan, mengungkapkan bahwa masih banyak ditemukan praktik parkir ilegal dan pungli oleh juru parkir (jukir) tidak resmi.

"Pungli ini merupakan tindak pidana ringan yang merugikan masyarakat, dan mengurangi potensi pendapatan daerah. Selain itu, sistem pengelolaan parkir yang belum transparan menyulitkan pengawasan dan pelaporan," ujarnya, Rabu (7/5/2025).

Untuk itu, Dinhub menghadirkan inovasi Sistem Informasi Juru Parkir (Si Juki) sebagai solusi modern yang efisien, transparan, dan akuntabel.

Sistem ini merupakan, hasil pengembangan sejak tahun 2022 yang bermula dari gagasan e-parkir, penggunaan ID card jukir resmi, hingga integrasi pembayaran non tunai melalui QRIS.

"Melalui Si Juki, pembinaan dan pengawasan terhadap jukir dapat dilakukan lebih efektif. Masyarakat juga bisa membedakan jukir resmi atau tidak, serta melaporkan pelanggaran melalui kanal aduan," terang Hari.

Langkah ini diyakini mampu menciptakan ketertiban parkir, meningkatkan kenyamanan masyarakat, serta mendongkrak pendapatan dari sektor retribusi secara signifikan.

"Kami berharap inovasi ini menjadi tonggak baru dalam menciptakan sistem parkir yang tertib, aman, dan terpercaya di Kota Pekalongan," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved