Berita Semarang
Pengelola Kawasan Industri Candi Semarang Bantah Kenaikan IPL Tak Wajar, Tegaskan untuk Ini
Manajemen Kawasan Industri Candi Kota Semarang, membantah tudingan adanya kenaikan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) yang dianggap tidak wajar.
TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG – Manajemen Kawasan Industri Candi (KIC), Kota Semarang, membantah tudingan adanya kenaikan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) yang dianggap tidak wajar dan membebani tenant.
Melalui kuasa hukumnya, Walden Van Houten Sipahutar dari Law Firm Dr Hendra Wijaya, ST, SH, MH, pihak KIC menegaskan bahwa kabar kenaikan hingga 1.000 persen tidak sesuai fakta.
"Tidak benar jika disebut kenaikan drastis. Sebelumnya IPL hanya sekitar Rp 80 per meter persegi, sekarang naik menjadi Rp 300."
"Selama lima tahun terakhir tidak ada kenaikan sama sekali," kata Walden, Rabu (2/7/2025).
Menurut Walden, keputusan menaikkan IPL didasari surat dari Dinas Perindustrian Kota Semarang yang meminta manajemen KIC segera membenahi infrastruktur, khususnya jalan rusak yang rawan menyebabkan kecelakaan.
Selain memperbaiki jalan, kenaikan IPL juga dialokasikan untuk peningkatan fasilitas penerangan, pengelolaan sampah, hingga sistem keamanan kawasan industri.
"Justru jika dibandingkan dengan kawasan industri lain di Kota Semarang, IPL KIC ini masih tiga kali lipat lebih murah," tegasnya.
Pihak manajemen juga mengklaim telah melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada seluruh tenant.
Dari total 718 tenant di kawasan KIC, sebanyak 408 tenant sudah melakukan pembayaran IPL per 25 Juni 2025.
Perbaikan fasilitas pun mulai dilakukan, termasuk pembangunan jalan dengan rigid beton di beberapa titik seperti Blok 7 dan Tahap 5 Blok F.
Terkait klaim penolakan dari tenant, Walden menyebut hanya 102 tenant yang secara resmi menyatakan keberatan dengan melayangkan surat kepada manajemen.
"Kami sangat menyayangkan klaim bahwa 252 tenant menolak. Faktanya, hanya 102 yang menyatakan keberatan secara resmi, dan dari jumlah itu, sekitar 20 tenant tetap membayar IPL," jelasnya.
Manajemen KIC berharap semua pihak memahami bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan seluruh pelaku usaha di kawasan industri tersebut. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.