Berita Tegal

Pengangguran di Kota Tegal Masih Tinggi, Haru: Kalau 100 Orang Dibariskan 8 Orang Masih Nganggur

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disperin) Kota Tegal, Heru Setyawan, menyebut angka pengangguran di Kota Tegal masih berkisar 8,07 persen. Artinya, menurut dia, bila 100 orang dibariskan 8 di antaranya masih menganggur.

TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Tegal, Heru Setyawan mengatakan, angka pengangguran di Kota Tegal masih tinggi.

Ia mengatakan, pada 2019 angka pengangguran yaitu 8,07 persen.

"Berarti kalau kita bariskan 100 orang, maka ada 8 orang lebih yang menganggur. Jadi memang masih tinggi," kata Heru kepada tribunpantura.com, Senin (7/9/2020).

7 Orang di Banyumas yang Terjaring Razia Masker Dinyatakan Positif Covid-19, Ini Kata Dinkes

Kisah Pendiri KFC Kolonel Sanders, Sukses pada Usia Senja-Tua Renta, Berulangkali Gagal saat Muda

Mengadri Tito Tegur 54 Kepala Daerah Berkait Pilkada Serentak 2020, Ada dari Jateng, Ini Daftarnya

Viral Video Calon Petahana Bupati Jember Faida Sebut Rekomendasi Parpol Butuh Uang Miliaran Rupiah

Heru mengatakan, pihaknya sebenarnya mendorong para pencari kerja untuk menjadi tenaga kerja mandiri.

Mereka memiliki usaha sendiri, bukan berada di sektor formal.

Heru menilai, perusahaan yang ada di Kota Tegal itu terbatas.

Terlebih perluasan perusahaan-perusahaan rata-rata berada di Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes.

Meski demikian, menurut Heru, pihaknya tetap akan mencarikan solusi bagi para penganggur melalui program-program Disnakerin Kota Tegal.

"Kami tetap mencarikan solusi. Misal saat ada perusahaan yang baru mau mulai. Ini ada formasi seperti ini. Dia mau gak kerja seperti ini," ungkapnya mencontohkan.

Heru mengatakan, untuk karyawan dirumahkan karena pandemi Covid-19, kini sudah mulai bekerja.

Ia menjelaskan, di masa pandemi Covid-19 ada sekira 500 karyawan di Kota Tegal yang dirumahkan.

Kini mereka sudah dipekerjakan lagi.

Namun belum bekerja penuh, rata-rata masih dengan sistem sif.

"Yang kemarin banyak dirumahkan itu kan sektor pariwisata. Mereka sudah dipekerjakan lagi. Tapi sistem sif kerja. Hari ini masuk, besok enggak. Masih giliran," jelasnya. (fba)

Bupati Banyumas Beri Lampu Hijau Sekolah Gelar PTM, Disdik: Baru SMP yang Ajukan Izin

Fakta Penemuan Mayat Perempuan Dikubur di Bawah Tempat Tidur Kamarnya, Dibunuh Suami karena Ini

Wali Kota Tegal Dedy Yon Dikukuhan Jadi Warga Kehormatan Persaudaraan Setia Hati Terate PSHT Madiun

Belum Dapat BLT Pekerja Rp600.000 dan Terima SMS Registrasi Subsidi Upah? Ikuti Langkah Berikut