TRIBUNPANTURA.COM, JAKARTA - Satu per satu eks anggota Tim Mawar merapat ke Kementrian Pertahanan (Kemenhan), atas persetejuan Presiden Joko 'Jokowi' Widodo.
YLBHI pun menyebut hal ini sebagai sesuatu yang sangat memalukan.
Promosi Brigjen TNI Dadang Hendra Yudha dan Brigjen TNI Yulius Selvanus ke Kementerian Pertahanan menambah daftar nama eks penggawa Tim Mawar yang mulai merapat ke kementerian pertahanan (Kemenhan) yang dikomandoi Prabowo Subianto.
• Kata Wasmad Soal Warga Positif Corona setelah Konser Dangdut di Kota Tegal: Itu Urusan Pemerintah
• Efek Transfer Ruben Dias ke Manchester City, Eric Garcia Segera Berlabuh ke Barcelona?
• Jumadi Kawal Penyerahan Bantuan Sembako Pemprov Jateng bagi Masyarakat Terdampak Covid-19
• Bawaslu Kabupaten Pekalongan dan Tim Gabungan Tertibkan APK Tak Sesuai Ketentuan, Ini Hasilnya
Keduanya mantan anggota Tim Mawar dalam operasi penculikan dan penghilangan paksa terhadap aktivis pada era Orde Baru.
Dadang Hendra Yudha saat ini menjabat Kepala Biro Umum Sekretariat Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Ia mendapat promosi sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemenhan dengan menggantikan Bondan Tiara Sofyan.
Sementara, Yulius Selvanus saat ini menjabat Komandan Korem (Danrem) 181/Praja Vira Tama.
Ia akan menggantikan Mayjen TNI (Mar) Joko Supriyanto sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kemenhan.
Keduanya mendapat promosi ke Kemenhan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 166/TPA Tahun 2020 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Rabu (23/9/2020).
Di mana keputusan ini berdasarkan usulan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto melalui dua surat kepada Presiden bernomor SR/479/M/VII/2020 pada 28 Juli 2020 dan SR/568/M/IX/2020 tanggal 7 September 2020.
Susul sang komandan
Berdasarkan catatan Kompas.com, sebelum keduanya resmi diputus berdinas di Kemenhan, setidaknya terdapat dua personel Tim Mawar yang sudah lebih dulu merapat di lingkungan Kemenhan.
Keduanya adalah Mayjen (Purn) Chairawan Kadarsyah Kadirussalam Nusyirwan dan Brigjen TNI Nugroho Sulistyo Budi.
Chairawan merupakan mantan Komandan Tim Mawar.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pertahanan No. KEP/1869/M/IX/2019, ia dipercaya mengemban posisi Asisten Khusus Kemenhan.
Sedangkan Budi dimutasi dari Staf Ahli Ka BIN Bidang Sosbud BIN menjadi Staf Ahli Bidang Politik Kemenhan.
Mutasi tersebut berdasarkan surat keputusan Panglima TNI Nomor Kep/92/I/2020 pada 31 Januari 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Dengan demikian, total terdapat empat personel mantan Tim Mawar yang kini kembali satu tim dengan Prabowo.
YLBHI: memalukan!
Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan, merapatnya satu per satu eks Tim Mawar tersebut akan semakin meneguhkan impunitas negara atas kejahatan kemanusiaan yang dilakukan mereka pada masa lalu.
"Itu sangat memalukan dalam konteks tegaknya HAM di Indonesia, semakin meneguhkan impunitas atau pengampunan, tidak disentuhnya para pelaku pelanggar HAM."
"Seharusnya orang-orang yang terbaik yang diangkat," ujar Isnur saat dihubungi Kompas.com, Rabu (30/9/2020) malam.
Isnur menganggap, merapatnya pelaku pelanggaran HAM masa lalu di kementerian merupakan langkah mundur negara dan telah menyalahi etika pemerintahan yang baik.
"Ini menandakan Presiden Jokowi adalah Presiden yang sangat tidak peduli terhadap HAM. Ini jelas melanggar etika pemerintahan yang baik," kata dia.
Tim Mawar merupakan Grup IV Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD yang dipimpin Prabowo Subianto saat masih menjabat Komandan Kopassus.
Berdasarkan catatan Kontras, Brigjen TNI Yulius Selvanus dan Brigjen TNI Dadang Hendrayudha merupakan anggota eks tim mawar yang ketika itu berpangkat kapten melakukan operasi penculikan dan penghilangan paksa terhadap aktivis pada era Orde Baru.
Atas tindakannya itu, melalui Mahkamah Militer Tinggi (Mahmilti) II Jakarta, Yulius Selvanus dihukum 20 bulan penjara dan dipecat dari dinas ABRI.
Sementara itu, Dadang Hendrayudha dihukum 16 bulan penjara tanpa pemecatan.
Namun, dalam putusan tingkat banding, pemecatan terhadap Yulius Selvanus dianulir oleh hakim, sehingga keduanya masih menjabat aktif sebagai anggota militer. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Nama-nama Eks Tim Mawar yang Jadi Anak Buah Prabowo di Kemenhan
• Tersangka Konser Dangdut di Kota Tegal Wasmad Edi Diperiksa Polda Jateng, Dicecar 56 Pertanyaan
• Baru Bebas dari Lapas, Warga Nigeria Dideportasi Rudenim Semarang, Retno: 12 WNA Lain Menunggu
• Kepala SD Mangkukusuman 5 Kota Tegal Meninggal Positif Covid-19, Riwayat Perjalanan dari Purwokerto
• Segini Harga Janda Bolong di Batang, Sedang Hits dan Banyak Dibutu Pecinta Tanaman Hias