TRIBUNPANTURA.COM, KAJEN - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan melakukan pemeriksaan terhadap satu aparatur sipil negara (ASN) dan pendamping desa di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
ASN dan pendamping desa tersebut diduga melanggar asas netralitas dalam pelaksanaan Pilkada.
Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Wahyudi Sutrisno mengatakan ada satu ASN dan pendamping desa yang diduga memberikan dukungan secara terbuka kepada satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pekalongan yang akan bertarung pada Pilkada 9 Desember 2020.
• Ombudsman Jateng Soroti Netralitas ASN di 3 Daerah Ini, Farida: Banyak Aduan dari Masyarakat
• Pengusaha Jamu Cilacap Merasa Diperas Oknum Polisi Hingga Miliaran Rupiah: Ngakunya dari Bareskrim
• Bawaslu Temukan Pelanggaran Protokol Kesehatan pada Kampanye Pilkada Purbalingga dan Pekalongan
• Klaster Piknik Covid-19 Temanggung, 10 Orang Positif 1 Meninggal setelah Wisata ke Banjarnegara
"Ya saat ini kita masih memproses dua orang, yang satu ASN dan kedua adalah pendamping desa," kata Wahyudi kepada Tribunpantura.com, Senin (5/10/2020) sore.
Diperiksanya dua orang ini, menurut Wahyudi ditemukan saat dalam tahap kampanye berjalan.
"ASN diperiksa karena ikut menghadiri dan memberikan sambutan pada acara konsolidasi internal."
"Lalu untuk pendamping desa melanggar kode etik SOP dan yang kedua melanggar surat perjanjian kerja (SPK)."
"Padahal di SPK-nya disebutkan tidak boleh berkampanye dan tidak boleh ikut partai politik, namun kenyataannya ikut kampanye," ujarnya.
Wahyudi mengungkapkan, untuk kedua orang ini masih dalam tahap proses kajian oleh tim penanganan pelanggaran jajaran Bawaslu.
"Hasil rekomendasinya nanti akan kita sampaikan kepada publik," ungkapnya.
Kemudian, saat disinggung mengenai laporan terkait salah satu kepala desa yang diduga tidak netral pihaknya menuturkan, rencananya akan memanggil kades bersangkutan dalam waktu dekat.
"Besok, rencananya kita akan memanggil kades yang kemarin di laporkan ke Bawaslu," tuturnya. (dro)
• Kabupaten Tegal Zona Merah, Objek Wisata Masih Tetap Buka: Perketat Penerapan Protokol Kesehatan
• Cerita Teguh Topo, Sarjana Komputer yang Sukses Bisnis Sapi Via Online saat Pandemi
• TNI Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Barang-barang Ini dari Timor Leste
• P2N-PBNU dan Kemenpora Gelar Pelatihan Wirausaha bagi Santri di Jepara, Jadug: Potensinya Besar