Berita Banyumas

Jelang Musim Penghujan, Berikut Beberapa Titik di Kabupaten Banyumas yang Rawan Longsor

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga Jalan Grumbul Cidondong-Cengkudu Desa Cirahab Kecamatan Lumbir Banyumas, pada saat bergotong royong membersihkan tanah akibat longsor yang terjadi pada Selasa (6/10/2020).

TRIBUN-PANTURA.COM, PURWOKERTO - Hujan yang melanda dalam beberapa hari ini menyebabkan sebagian wilayah di Banyumas mengalami tanah longsor, pada Selasa (6/10/2020).

Beberapa lokasi di Banyumas yang mengalami tanah longsor adalah di Desa Samudra Kecamatan Gumelar, Desa Kedungurang Kecamatan Gumelar, Desa Lumbir Kecamatan Lumbir, Desa Cirahab Kecamatan Lumbir dan Desa Menganti Kecamatan Rawalo

Longsor terjadi akibat hujan yang terus menerus sejak pukul 17.00 WIB - hingga dini hari.

Regulasi Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Tengah Digodok Pemkab Batang

Pembayaran Pelayanan Uji Kendaraan Bermotor di Banyumas Sudah Bisa Dilakukan dengan Non Tunai

Harga Emas Antam di Semarang Hari ini, Mengalami Kenaikan Rp 2.000 Berikut Daftar Lengkapnya

"Wilayah yang terdampak adalah di Zona II yang mencakup wilayah Rawalo, Jatilawang, Wangon, Gumelar & Lumbir yang sebagian wilayah terdampak hujan," ujar Kepala BPBD Banyumas, Titik Puji Astuti kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (6/10/2020).

Dijelaskan oleh Titik bahwa kejadian Longsor di Desa Samudra tepatnya terjadi di Tepi Jalan pemukiman kurang lebih tinggi 4 meter dan lebar 7 meter.

"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut," jelasnya.

Kemudian tanah longsor menimpa warung di Desa Kedungurang RT 5 RW 6 Grumbul Cimenga dimana warung semi permanen milik Almiri yang tergerus longsor dikarenakan hujan lebat.

Selanjutnya longsor terjadi pula di Grumbul Krapyak Desa Lumbir RW 07 dimana tanah amblas kurang lebih panjang 12 meter dan lebar 2,5 meter.

Sementara itu, di Jalan Grumbul cidondong-cengkudu Desa Cirahab Kecamatan Lumbir Longsor kurang lebih tinggi 5 meter dan lebar 3m.

Sumur Minyak Bekas Zaman Belanda di Blora Semburkan Air Campur Gas

Selain UU Cipta Kerja Ini Deretan Undang-undang Kontroversial yang Disahkan di Era Jokowi

Berikut Poin-Poin Undang-undang Cipta Kerja yang Dianggap Merugikan Pekerja

Kondisi longsoran adalah berupa batu besar sehingga menutup akses jalan.

Terakhir adalah di Jalan Makam RT 3 RW 5 Desa Menganti, Kecamatan Rawalo terjadi longsor kurang lebih tinggi 4 meter dan lebar 1,5 meter.

Seluruh warga dibantu BPBD bekerja bakti membersihkan longsor dan membuka akses jalan yang sempat tertutup. (Jti)