Berita Banyumas

Pembayaran Pelayanan Uji Kendaraan Bermotor di Banyumas Sudah Bisa Dilakukan dengan Non Tunai

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono meluncurkan pembayaran non tunai pada pelayanan uji kendaraan bermotor di UPTD Dinas Perhubungan, Desa Karangnanas, Kecamatan Sokaraja, Banyumas, pada Senin (5/10/2020).

TRIBUN-PANTURA.COM, BANYUMAS - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pengujian kendaraan bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas meluncurkan pembayaran non tunai pada pelayanan uji kendaraan bermotor.

Program ini diresmikan oleh Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono pada Senin (5/10/2020), di UPTD Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas Desa Karangnanas, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas.

Acara peresmian ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Banyumas, Kepala BKD, Kepala Bapenda, Kepala Kominfo, Perwakilan dari Bank Jateng cabang Purwokerto, dan para pegawai dari Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas.

Harga Emas Antam di Semarang Hari ini, Mengalami Kenaikan Rp 2.000 Berikut Daftar Lengkapnya

Dilaporkan Diculik Sejak Pertengahan Agustus, Seorang Model Ditemukan Terkubur di Kuburan Massal

Cetuskan Internet Local Loop, Tegal Dapat Apresiasi Sebagai Kota Smart Society

Berikut Perhitungan Pesangon Sesuai UU Cipta Kerja

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie mengatakan pembayaran non tunai uji kendaraan bermotor ini juga dimaksudkan agar lebih praktis dan efisien.

Selain itu agar dalam membayar tidak perlu datang langsung ke kantor Dinas Perhubungan.

"Dengan adanya pembayaran non tunai ini minimal bisa mencegah penyebaran Covid-19.

Maka ini sangat ideal untuk bisa dilaksanakan, tidak harus antri dan berbondong-bondong datang ke sini dan demi kenyamanan dan kepraktisan," ucapnya kepada Tribun-Pantura.com, sebagaimana dalam rilis, Selasa (6/10/2020).

Pihaknya menjelaskan kendala dalam pembayaran non tunai ini adalah sinyal dan kurangnya line untuk alat uji.

"Karena menggunakan cashless adalah menggunakan teknologi IT, kendalanya ada di sinyalnya pada saat tidak stabil."

"Makanya ada beberapa alternative pada saat nanti banking mungkin eror, melalui lakupandai, bisa cash disini, bisa pakai ATM dan lain sebagainya," imbuhnya.

Namun yang jelas menurutnya ini sudah memudahkan masyarakat silahkan membayar ke penguji kendaraan wajib ujinya tanpa ada alasan jauh, antri, dan sebagainya.

Kendala lain menurut Agus adalah baru memiliki satu line alat uji.

Satu hari satu line alat uji ini kapasitasnya hanya mampu sekitar 100 kendaraan.

Di Banyumas menurutnya ada 16 ribu kendaraan wajib uji sehingga waiting list orang daftar dengan di cek itu jaraknya 1,5 sampai 2 bulan.

"Orang yang hari ini daftar pakai online ini akan dilayani tanggal 15 Desember," jelasnya.

Agus Nur Hadie berharap kepada Bupati dan Wakil Bupati agar line alat uji ditambahkan, sehingga kendaraannya sehari masuk semua bisa terlayani dengan baik.

Bisa hari ini daftar, besoknya paling tidak bisa di uji, atau bahkan jika hari ini daftar, hari ini bisa dilayani juga.

Sementara itu, Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono menyambut baik dan sangat mendukung pembayaran non tunai yang di luncurkan oleh UPTD Dishub Banyumas.

"Saya menyambut baik dan sangat mendukung pembayaran secara non tunai di UPTD Dishub Banyumas.

Semoga seiring dengan kegunaannya bisa memudahkan masyarakat dalam bertransaksi dengan mengedepankan kenyamanan masyarakat," terangnya.

Menurutnya pembayaran non tunai uji kendaraan bermotor ini bekerja sama dengan Bank Jateng yang dapat dilakukan melalui I Banking dan ATM bank Jateng, ataupun melalui bank lainnya.

Pembayaran melalui I banking dapat dilakukan pada menu pilihan pembayaran kemudian pilih pajak atau retribusi.

Setelah itu pada kolom penyedia jasa pilih retribusi daerah kemudian memasukan kode bilink yang sudah didapatkan saat pertama mendaftar dan klik lanjut.

Kemudian akan muncul total biaya yang harus dibayarkan, dibagian pin token diisi dengan nomor token yang sudah di kirimkan via sms.

Pesta Arak, 5 Remaja di Wologito Utara Ini Disambangi Tim Elang Polrestabes Semarang

Berikut Poin-Poin Undang-undang Cipta Kerja yang Dianggap Merugikan Pekerja

Jumadi Ajak Pramuka Kota Tegal Bijak Gunakan Teknologi di Masa Pandemi

Setelah itu klik kirim atau proses, kemudian transaksi sukses uang masuk ke kas daerah bank Jateng.

Untuk pembayaran melalui I banking bank lain dapat dilakukan dengan mentransfer antar bank ke bank Jateng dengan memasukan virtual account, dan memasukan nominal serta mengisi password atau pin I banking dan token yang dikirimkan melalui sms, kemudian klik kirim.

Harapannya kedepan nanti masyarakat semakin belajar kebiasaan membayar non tunai karena kedepan semua akan cashless.

"Kalau untuk ini, sudah selesai, bagus kok, sudah menjadi percontohan ditingkat nasional, harapan saya tahun depan itu sudah ada tambahan lagi untuk alat uji kir dan untuk memenuhi PAD targetnya satu tahun Rp 1,6 milyar," pungkasnya. (Jti)