Ia menambahkan penolakan Omnibus Law sudah muncul sejak Maret silam dimana publik waktu itu kerap menentang pembahasan draf RUU Omnibus Law.
"Tapi itu semua diabaikan. Kok sekarang Undang- Undangnya disahkan."
"Padahal di sisi substansinya sudah mendapat kajian dari para pakar ekonomi, lingkungan hidup dan media. Hasilnya muncul sejumlah kekhawatiran," imbuhnya.(mam)
Baca juga: Sambang Desa, Bupati Batang Wihaji Kaget Lihat Anak Putus Sekolah, Ini yang Kemudian Dilakukan
Baca juga: Sales Pupuk Ditangkap Polisi, Edarkan Uang Palsu: Saya Buat Jalan-jalan dan Belanja di Jogja
Baca juga: Pulang Merumput Pergoki Istri Bugil di Kamar dengan Pria, Suami Spontan Bacok Kepala Tetangga
Baca juga: Dukuh Sibimo Kabupaten Batang Kental Kepercayaan Mistis dan Pantangan, Melanggar Kena Musibah