Berita Tegal

Emak-emak PKL Ngamuk Siram Bensin Petugas Satpol PP, Kasusnya Berakhir Begini, Polisi Bersyukur

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses mediasi antara anggota Satpol PP Kota Tegal dan seorang pedagang kaki lima (PKL) di Mapolres Tegal Kota, pada Senin (27/10/2020) kemarin.

TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Kasus penyiraman bensin yang dilakukan oleh seorang pedagang kaki lima (PKL) kepada anggota Satpol PP di Kota Tegal, berakhir secara kekeluargaan atau damai.

Sebelumnya, pada Jumat (16/10/2020), seorang PKL beranama Yuliani (45) berniat membakar diri dengan melibatkan beberapa anggota Satpol PP Kota Tegal.

Aksi itu dilakukan lantaran tidak terima gerobak dagangnya ditertibkan.

Baca juga: 1.700 Polisi Amankan Arus Mudik di Jateng, Kapolda: Tersebar dari Brebes hingga Rembang

Baca juga: Guru SMA Negeri di Banyumas Positif Covid-19, Bupati: Tertular dari Suaminya yang Telah Meninggal

Baca juga: Vaksin Belum Tersedia, Warga Solo di Perantauan Dilarang Mudik

Baca juga: Daftar Kecamatan Rawan Bencana Banjir dan Longsor di Purbalingga

Sementara petugas menertibkan PKL lantaran sedang ada pembangunan di kawasan Jalan Pancasila dan Alun-alun Kota Tegal.

Setelah bensin disiramkan, PKL tersebut berusaha menyalakan korek api gas di tengah jalan di Kawasan Alun-alun Kota Tegal.

Namun petugas Satpol PP segera merebut korek api gas dan menarik PKL tersebut ke pinggir jalan.

Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Syuaib Abdullah mengatakan, kasus laporan penyiraman bensin kepada anggota Satpol PP Kota Tegal diselesaikan secara damai atau kekeluargaan.

Ia mengatakan, PKL yang bersangkutan mengakui bahwa telah terjadi penyiraman kepada anggota Satpol PP.

PKL tersebut juga mengakui bersalah atas perbuatannya.

Dia mengakui nekat karena sedang emosi.

"Alhamdulillah mediasi berjalan lancar. Keduanya hadir dan saling memaafkan," kata AKP Syuab kepada tribunpantura.com, Selasa (27/10/2020).

AKP Syuab menjelaskan, video viral yang menyebutkan adanya pengeroyokan oleh anggota Satpol PP Kota Tegal itu tidak benar.

Karena saat itu, petugas Satpol PP sedang merebut korek api gas yang dibawa oleh Yuliani.

Menurut AKP Syuab, ke depan tidak akan ada lagi kejadian serupa.

Jika terjadi lagi, maka pihaknya akan menindaklanjuti sesuai laporan yang masuk.

"Dari anggota Satpol PP yang disiram juga sudah memaafkan. Satpol PP juga meminta maaf kalau saat mencoba merebut korek ada tindakan kasar," jelasnya. (fba)

Baca juga: Pelanggar Protokol di Kota Semarang Terharu saat Diajak Berdoa di Pemakaman Korban Covid-19

Baca juga: Banjir Cilacap Makin Parah, Ribuan Jiwa di Kecamatan Kroya Diungsikan

Baca juga: Bus Pariwisata di Kabupaten Tegal Dicek Jelang Libur Panjang

Baca juga: Info Lowongan Kerja BUMN PT RNI dari Berbagai Jurusan, Simak Syarat-syaratnya