TRIBUN-PANTURA.COM, KAJEN - Meski masih dalam kondisi berduka, pasca meninggalnya Wakil Ketua DPRD Nunung Sugiantoro akibat kecelakaan tunggal, namun Fraksi Gerindra berusaha menjunjung profesionalitas dalam menjalankan tugas.
Oleh karena itu, dalam mencari pengganti wakil Pimpinan yang kini kosong, semua anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Pekalongan berpeluang untuk menjadi wakil pimpinan.
Baca juga: Pria Berbatik Merah Meninggal Mendadak Seusai Kejang-kejang di Depan Masjid Baitul Muttaqin Semarang
Baca juga: Innova Terjun Bebas Keluar Jalur Tol Batang Semarang, Ini Sebabnya
Baca juga: Kecelakaan di Indraprasta Kota Semarang, Pemotor Tabrak Gerobak Pemulung, Korban Tak Sadarkan Diri
"Bahwa saat ini kami masih dalam berkabung. Namun demikian dengan adanya kekosongan anggota DPRD Dapil V, kami terus melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan adanya kekosongan tersebut," kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Pekalongan Catur Ardiansyah, Selasa (3/11/2020).
Namun demikian dalam mengisi kekosongan baik itu wakil ketua DPRD, pengganti anggota Dapil V, sekaligus kekosongan Ketua DPC Partai Gerindra, pihaknya tetap sesuai aturan yang berlaku.
Yakni, dengan koordinasi dengan DPD Partai Gerindra Jawa Tengah dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.
"Kita tetap merujuk sesuai aturan yang berlaku untuk mengisi kekosongan wakil pimpinan, anggota ataupun Ketua DPC Partai Gerindra," imbuhnya.
Catur mengungkapkan, untuk kekosongan Wakil Pimpinan, semua anggota Fraksi DPRD berpeluang menjadi. Namun demikian harus menjalani seleksi fit and proper tes.
Baca juga: Tahanan Polres Klaten Meninggal Dianiaya dalam Sel, Kapolres: Kami Telah Tetapkan 10 Tersangka
Baca juga: Pilu, Nenek di Brebes Dicoret dari Daftar Penerima Bansos Covid-19, Dinsos: Pengurangan Penerima
Baca juga: Sudah 161 Dokter Meninggal Dunia karena Covid-19, Tim Mitigasi IDI Minta Masyarakat Waspadai Ini
Baca juga: Wihaji Tanggung Biaya Pengobatan Balita Oktavia yang Tercebur Panci Air Panas, Khusus Ganti Perban
"Semua anggota dewan nanti ada fit proper tes, kemudian hasil direkomendasikan ke DPP dan keputusan ada di DPP Partai Gerindra," ungkapnya.
Sedangkan untuk mengisi kekosongan anggota DPRD Dapil V meliputi Doro, Karanganyar, Lebakbarang, dan Petungkriyono nanti dilihat perolehan peringkat kedua di Dapil tersebut.
"Kemudian untuk Ketua DPC Partai Gerindra bisa dari Kader yang benar-benar memenuhi kualifikasi, loyalitas, dan profesional," tandasnya. (Dro)