Berita Kriminal

Bunda Maya Dibunuh Pria Asal Bogor yang Tidak Terima Ditagih Bayar Hutang

Editor: Rival Almanaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat Polres Bogor menangkap pelaku pembunuhan terhadap guru ngaji berinisial AM (28) yang ditemukan tewas dalam sumur tertutup beton belakang rumahnya di Kampung Lingkungan 2 Citatah Dalam, Kelurahan Ciriung RT05/04, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/11/2020).(Humas Polres Bogor)

TRIBUN-PANTURA.COM, BOGOR -

Kepolisian mengungkap motif di balik pembunuhan guru ngaji AM (28) alias Bunda Maya yang ditemukan tewas dalam sumur tertutup beton belakang rumahnya.

Kasus ini terjadi di Kampung Lingkungan 2 Citatah Dalam, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil menyebut bahwa pelaku pembunuhan berinisial K alias A (40) yang tak lain adalah suami dari asisten rumah tangga paruh waktu yang bekerja di rumah korban.

K yang juga merupakan tetangga korban nekat membunuh Bunda Maya karena tersinggung saat ditagih utang.

Baca juga: Polisi Terjunkan 250 Personel pada Debat Perdana Putra Presiden vs Tukang Jahit di Pilwakot Solo

Baca juga: Ronaldo Kembali ke UCL Bersama Juventus, Asistnya Bantu Morta Ciptakan Gol yang Tidak Dianulir VAR

Baca juga: Empat Ban Mobil Sudah Gundul, Namun Budget Terbatas, Mana yang Diganti Dulu?

Menurut pengakuan K, ia memiliki utang sebesar Rp 1 juta.

Namun, saat ditagih, dirinya marah karena korban membeberkan utang tersebut ke istrinya.

"Waktu pinjam itu si tersangka bilang tolong jangan disampaikan ke istrinya."

"Karena sudah lebih dari 2 minggu belum dibayar, disampaikanlah utang itu ke pembantu."

"Akhirnya tersangka cekcok terus sama istrinya ini," kata Kadek kepada wartawan, Rabu (4/11/2020).

Adapun K meminjam uang tersebut untuk biaya DP mobil rental yang nantinya digunakan pulang kampung.

Namun, karena sering cekcok dengan istri, serta ditagih utang oleh korban, K timbul niat untuk menghabisi korban.

"Karena dia sudah tidak sanggup lagi membayar utang itu, dari situ timbul niat menghabisi korban," kata Kadek.

Aksi pembunuhan tersebut dilakukan usai AM mengikuti acara Maulid Nabi pada Minggu (1/11/2020) malam.

Awalnya, K masuk ke rumah korban melewati jendela.

Mengetahui kelengahan korban, pelaku langsung menyekapnya hingga terjatuh.

Selanjutnya korban disiksa dengan dipukul dan ditendang di bagian kepala.

Baca juga: Berikut Jadwal Samsat Online Keliling di Demak, Kamis, 5 November 2020

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kajen Kabupaten Pekalongan Hari Ini, Kamis 5 November 2020

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kota Tegal Kamis 5 November, Buka di Polsek Tegal Barat dan 7 Tempat Lainnya

Leher hingga gigi bagian depan korban patah.

Setelah korban sekarat, K yang bekerja sebagai sopir lepas ini langsung memasukkan tubuh korban ke dalam sumur.

"Tidak ada kekerasan seksual. Pas dibuang ke sumur, kepala ke bawah. Korban pakai daster, jadi di dalam sumur daster tersebut lepas," kata Kadek.(*)