Penganiayaan itu terjadi usai ia pulang dari Red Box salah satu tempat hiburan dan kafe yang ada di Kota Pekalongan.
Dalam perjalanan pulang, kendaraannya menyerempet mobil yang ditumpangi Letkol Dwison.
Kejadian itu terjadi pada 5 September sekitar pukul 23.00 WIB di jalan Raya Pantura Batang.
Intan juga menyebutkan, usai kejadian ia sempat menawarkan klaim asuransi, namun pihak Letkol Dwison tidak menghiraukan dan berujung adu mulut.
Intan menuliskan, ia sempat diminta untuk ikut ke Makodim 0736/Batang untuk menyelesaikan permasalahan tersebut namun ia menolak.
Karena ia berpkir, harusnya ke Unit Laka Polres Batang.
Tersinggung dikatai wanita penghibur
Seusai adu mulut ia mangalami penganiayaan, dan telpon genggamnya dirampas serta dituduh mabuk karena minum minuman beralkohol di tempat hiburan.
Dalam media sosialnya, ia mengaku sempat minum minuman beralkohol bermerk Soju, namun tak sampai mabuk.
Sementara itu, Intan yang melaporkan Letkol Dwison atas tindak penganiayaan, saat dikonfirmasi Tribunpantura.com melalui sambungan telpon, menegaskan akan terus menempuh jalur hukum.
"Tidak bisa kalau kekeluargaan, karena martabat saya sudah diinjak-injak."
"Bahkan saya dituduh sebagai wanita penghibur, ini kan pencemaran nama baik juga," ucapnya, Kamis (5/11/2020).
Intan mengaku tak ada pihak yang mendalangi laporan atas insiden yang dialaminya ke Kodam IV Diponegoro.
"Saya tegaskan tidak ada dalang dalam laporan saya. Coba pikir siapa yang terima kalau dianiaya, untuk itu saya melapor ke Kodam IV/Diponegoro," paparnya.
Dilanjutkannya, pihak Kodim 0736/Batang juga tidak pernah datang dan meminta maaf atas penganiayaan yang dialami ke dirinya.
"Kata siapa kasus ini selesai, sampai sekarang juga masih berlanjut. Mereka juga tidak pernah meminta maaf ke saya," ucapnya.