Menurut Intan, jika pun dalam waktu dekat pihak Kodim 0736/Batang, atau Letkol Dwison datang untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluragaan, ia mengaskan tidak akan mau.
"Sudah terlambat kalau sekarang, kenapa tidak seusai kejadian saja mengaku kalau salah," imbuhnya.
Ditambahkannya, terkait penyelesiaan permasalahan ia akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Sebentar lagi akan ada sidang, nanti saya beri tahu jadwalnya. Terkait masalah ini, saya juga sudah komunikasi dengan link saya, baik Komnas HAM, Gubernur Jateng, bahkan jajaran petinggi Mabes TNI, semua menanggapinya dan mendukung saya," ujarnya.
Ia menerangkan, apa yang disampaikan di media sosialnya merupakan kebenaran, dan dialaminya.
"Sudah saya jelaskan detail di Instagram saya," tegasnya. (bud)
Baca juga: 17 Pedagang Positif Covid-19, Pasar Kupu Kabupaten Tegal Ditutup
Baca juga: Fenomena La Nina Dianggap Menguntungkan Bagi Petani di Banyumas, Masa Tanam Jadi Lebih Awal
Baca juga: Pamit Gowes ke Alun-alun Semarang, Saminto Ditemukan Meninggal Dunia di Kota Lama
Baca juga: Satpol PP Blora Kumpulkan Uang Rp 39,4 Juta dari Denda Protokol Kesehatan