Berita Purbalingga

Timses Paslon Tiwi-Dono di Pilkada Purbalingga Pertanyakan Netralitas Bawaslu

Penulis: khoirul muzaki
Editor: Rival Almanaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Bupati Purbalingga nomor urut dua, Dyah Hayuning Pratiwi (kiri), Ketua Bawaslu Purbalingga, Imam Nurhakim (tengah) dan perwakilan Calon Bupati Purbalingga nomor urut dua, Sukhedi menandatangani kesiapan terhadap protokol kesehatan Covid 19, Sabtu (26/9/2020).

TRIBUN-PANTURA.COM, PURBALINGGA-Tim pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati Purbalingga nomor urut 2, Dyah Hayuning Pratiwi dan Sudono mempertanyakan netralitas Bawaslu Kabupaten Purbalingga dalam tahapan Pilkada 2020.

Pengacara paslon nomor urut 2 Endang Yulianti menampakkan kekecewaannya terhadap kinerja Bawaslu, terutama menyangkut laporannya tentang dugaan kampanye terselubung paslon nomor urut 1 Muhamad Sulhan Fauzi (Oji).

Ia mencontohkan, dalam pengajian ahad pagi, (1/11) lalu, calon bupati Oji berkesempatan memberikan sambutan di hadapan jamaah.

Baca juga: Ganjar Sebut Arah Erupsi Merapi ke Wilayah Klaten, Boyolali dan Magelang Diminta Tetap Siaga

Baca juga: PGN Alirkan Gas Bertahap ke 6.706 Rumah Tangga di Semarang Barat

Baca juga: Bertemu Wakil Ketua MPR, Anggota Dewan Titip Aspirasi Pembangunan Infrastruktur Kabupaten Pekalongan

Baca juga: Playmaker PSIS Semarang Flavio Beck Junior gabung klub Divisi dua Liga Krosia

Pihaknya menyoal materi sambutan itu mengisahkan profil calon yang menurutnya ada muatan kampanye.

Padahal, sehari sebelum kegiatan, pihaknya telah melayangkan keberatan ke Bawaslu.

Pihaknya saat itu meminta agar jangan sampai ada muatan kampanye di tempat ibadah itu.

"H-1 kami sudah ingatkan Bawaslu akan ada calon bupati yang akan naik panggung di pengajian ahad pagi, dan itu akan berpotensi,"katanya, Kamis (5/11)

Saat itu, kata dia, Bawaslu mengklaim sudah menindaklanjutinya dengan mengingatkan tim pemenangan paslon nomor urut 1 agar jangan sampai terjadi pelanggaran.

Tetapi pihaknya menyayangkan mengapa yang dikhawatirkan timnya itu terjadi. Menurut dia, jika sudah ada peringatan, mestinya Bawaslu mengawal kegiatan itu agar jangan sampai terjadi pelanggaran.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Wilayah Tegal Raya Jumat 6 November 2020, Hujan Sedang Pada Sore Hingga Malam

Baca juga: Akibat Pohon Tumbang, Arus Lalu Lintas di Pekalongan Macet 3 KM

Baca juga: Merapi Berstatus Siaga, BPBD Kab Boyolali Siapkan 100 Ribu Masker

Tetapi yang dilihat pihaknya, Bawaslu tidak menindak ketika calon bupati nomor urut 1 benar-benar diberi kesempatan sambutan untuk menyampaikan profil diri.

Ia merasa sikap berbeda, yakni lebih tegas ditunjukkan Bawaslu terhadap kegiatan yang dilakukan pihaknya.

"Kalau sudah diingatkan berarti kan ada potensi pelanggaran. Tapi kok gak ada tindakan ketika peristiwa itu terjadi,"sesalnya. (*)