Berita Jateng

Apindo vs Ganjar, Buruh Pasang Badan untuk Gubernur, Dosen Hukum Undip: Sudah Tepat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, saat bertemu akademisi, pengusaha, dan buruh membahas Omnibus Law UU Cipta Kerja, Senin (12/10/2020).

Regeling biasanya melingkupi peraturan di bawah Undang Undang seperti peraturan pemerintah, peraturan menteri, dan sebagainya.

Biasanya jika ada yang dirugikan gugatatan dilayangkan ke Mahkamah Agung.

Sedangkan beschikking merupakan bersifat Undang Undang dan jika ada gugatan dilakukan di Mahkamah Konstitusi.

Sedangkan SE bersifat hukum administrasi negara yang masuk beleidsregel atau peraturan kebijaksanaan. Ini bisa bersifat surat edaran, imbauan, SOP dan sebagainya sesuai dengan UU 30 Tahun 2014 tentang adminstrasi pemerintahan.

Karena bisa diabaikan dan tidak mengikat, sehingga gubernur tidak menggunakan acuan SE tersebut.

Ganjar tetap menggunakan peraturan yang bersifat umum yakni PP No 78 Tahun 2015 tentang pengupahan.

Dalam beleid tersebut, pertimbangan pengupahan dilakukan berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang dihitung mulai Januari 2020 hingga September 2020.

"Artinya, apa yang dilakukan Pak Gubernur sudah sangat tepat. Dengan pertimbangan, tetap ada kenaikan tapi tidak besar."

"Karena ekonomi nyungsep sekitar pertengahan tahun," ujarnya.

Justru Azhar mempertanyakan tindakan menteri yang tidak menggunakan peraturan menteri (permen) yang bersifat regelling yakni mengatur secara umum dan mengikat.

"Menteri salah kaprah. Karena melanggar PP atatu peraturan yang lebih umum."

"Seharusnya tidak boleh mengeluarkan SE atau peraturan kebijaksanaan karena tidak boleh bertentangan dengan aturan yang berlaku secara umum yakni PP No 78 tersebut."

"Itu sebagaiamana dalam UU 30 tentang adminsitrasi pemerintathan," jelasnya.

Buruh pasang badan

Langkah Ganjar menaikan upah meskipun tidak signifikan pun diapresiasi Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah, Aulia Hakim.

Bahkan ia menyatakan akan terlibat jika Apindo menggugat gubernur.

"Kami KSPI akan membantu Pak Gubernur sebagai tergugat intervensi. Menurut kami keputusan menaikan UMP 2021 sudah tepat," kata Aulia.

Menurutnya, dengan keputusan menaikan UMP pastinya ada tekanan terutama dari para pengusaha.

Halaman
123