TRIBUNPANTURA.COM, JAKARTA - Persaduraan Alumni 212 ingin menggelar reuni di kawasan Monumen Nasional (Monas).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini masih belum memperbolehkan kawasan Monumen Nasional (Monas) digunakan untuk berbagai kegiatan.
Tentu saja, ini termasuk untuk kegiatan reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212.
Baca juga: Suara Gemuruh Merapi Terdengar Jelas, Warga di Boyolali Dievakuasi ke Pengungsian
Baca juga: BLT UMKM atau Banpres Produktif Rp2,4 Juta Direncanakan Berlanjut Tahun Depan, Ini Alasannya
Baca juga: Pertamina Bantah Penarikan Tabung Biru Gas 12 Kg: Tak Ditarik, tapi Ditukar Tabung Pink
Baca juga: Cerita Petugas Pemulasaraan Jenazah Covid-19 Kota Tegal: Takut Pulang, Khawatir Bawa Virus ke Rumah
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan, hingga saat ini kawasan Monas belum bisa dibuka.
Sebab, Jakarta masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
"Sepengetahuan saya kan kita masih PSBB, kan Monas ditutup dan satu lagi Kota Tua masih ditutup," ujar Taufan kepada Kompas.com, Kamis (12/11/2020).
Taufan mengaku, dia belum menerima perintah lain terkait acara tersebut.
Kendati demikian, Pemprov DKI Jakarta sudah menerima surat pengajuan izin penggunaan kawasan Monas dari PA 212.
"Kalau surat sih di mana-mana diterima, tapi kalau dijawab kan belum tahu kapan," ucap Taufan.
Ketua PA 212 Slamet Ma'arif sebelumnya mengatakan, menurut rencana, reuni PA 212 digelar di kawasan Monas karena aksi pada 2016 juga dilaksanakan di sana.
Oleh karena itu, PA 212 belum berencana menggunakan lokasi lain dan masih berniat menggelar reuni di kawasan Monas, seperti perhelatan tahun-tahun sebelumnya.
"Kan memang setiap tahun di Monas."
"(Aksi) 212 tahun 2016 juga kan kejadiannya di Monas, masak mau di Ancol reuninya," kata Slamet.
Menurut dia, PA 212 sudah mengajukan surat izin penggunaan kawasan Monas untuk menggelar reuni tahunan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Surat tersebut sudah dilayangkan tiga bulan lalu dan masih menunggu jawaban dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"(Pengajuan izin) sudah tiga bulan lalu," kata Slamet. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PA 212 Akan Reuni, Pemprov DKI: Masih PSBB, Monas Ditutup
Baca juga: Pulang ke Indonesia, Rizieq Shihab Serukan Revolusi Akhlak di Depan Para Pendukungnya: Setuju?
Baca juga: Hadiri Pesta Syukuran Teman Lolos Jadi Anggota TNI, Pemuda Ini Dianiaya di Markas Koramil
Baca juga: RSUD Kardinah Kota Tegal Minta Masyarakat yang Berobat Harus Jujur
Baca juga: Video Syur Dokter dan Bidan Puskesmas yang Telah Bersuami Tersebar, Dinas Kesehatan Siapkan Hukuman