TRIBUN-PANTURA.COM, SRAGEN – Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Sragen - Solo Km 18 Karangmalang, Jati, Masaran, Sragen atau lebih tepatnya di depan BRI Masaran.
Kecelakaan itu melibatkan sepeda motor CBR bernopol AD 6014 BIE dan truk gandeng bernopol P 8986 UG.
Pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat tertindas truk.
Kanit Laka Satlantas Polres Sragen Ipda Irwan Marviyanto kepada Tribun-Pantura.com menyampaikan insiden itu terjadi, Sabtu (28/11/2020) pagi.
Baca juga: Terhambat Komunikasi, Polisi Belum Bisa Ungkap Kekerasan Seksual yang Menimpa Disabilitas Blora
Baca juga: Jadwal Pelayanan Donor Darah PMI Kota Semarang Sabtu 28 November 2020 Buka di Empat Lokasi
Baca juga: Hendak Berangkat Kerja, Halimah Alami Kecelakaan di Perlintasan KA di Karanganyar
Baca juga: Gelandang Tottenham Ungkap Kunci Sukses Mourinho yang Tidak Dimiliki Pochettino
Semula sepeda CBR berjalan dari arah utara menuju ke selatan, sedangkan truk gandeng berjalan dari arah berlawanan.
"Menjelang kejadian, motor CBR berjalan mendahului kendaraan tak dikenal, kemudian karena diduga pengemudi motor hilang kendali akhirnya oleng ke kanan dan terjatuh," terang Irwan.
Naasnya, pada saat yang bersamaan truk gandeng dari arah berlawanan tersebut sudah dekat dengan korban.
Karena jarak yang sudah dekat, pengemudi truk gandeng tidak dapat menguasai laju kendaraanya, akhirnya menabrak pengendara motor CBR tersebut dan terjadilah laka lantas.
Korban ialah Yoga Nur Handika (25) warga Winong RT 36, Desa Patihan, Kecamatan Sidoharjo, Sragen.
Sementara pengemudi truk ialah Zheni Thrian (29) warga Tegal Besar Permai I/EY-20 Tegal Besar, Kaliwates, Jember tidak mengalami luka.
Irwan menambahkan banyaknya insiden kecelakaan laka lantas, pihaknya berpesan agar setiap pengendara kendaraan bermotor lebih berhati-hati dan kendalikan kecepatan.
"Saling menjaga berkeselamatan lalu lintas antar sesama pengguna jalan. Lebih berhati-hati," pungkasnya.
Baca juga: Jadwal Samsat Online Keliling Semarang Hari Ini, Sabtu 28 November 2020 Buka di Simpanglima
Baca juga: Proyek Meningkatankan Pelayanan Publik di Kabupaten Batang Telan Anggran Rp 27,4 Miliar
Baca juga: 3 ASN di Pemkab Pekalongan Positif Covid-19, Klaster Perkantoran Bertambah
Evakuasi korban dilakukan oleh PSC 119 Sragen bersama PMI Sragen. Korban langsung dilarikan ke kamar jenazah RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen.
Ketua PMI Sragen, Ismail Joko Sutresno menyampaikan kondisi korban meninggal dunia dengan perdarahan parah di telinga, hidung, mulut dan patah tulang di hampir seluruh badan.
Ia menambahkan korban berada di posisi sulit untuk dievakuasi karena dibawah truk.
Joko mengatakan proses evakuasi tetap sesuai dengan protokol kesehatan masa Pandemi Covid-19 yakni menggunakan APD level 2. (uti)