Berita Blora

Terhambat Komunikasi, Polisi Belum Bisa Ungkap Kekerasan Seksual yang Menimpa Disabilitas Blora

Sudah sebulan lebih, Polisi masih belum menemukan titik terang pelaku di balik kasus kekerasan seksual yang menimpa disabilitas di Blora.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Rival Almanaf
kompas.com
Ilustrasi kekerasan seksual atau pencabulan anak di bawah umur 

TRIBUN-PANTURA.COM, BLORA - Sudah sebulan lebih, Polisi masih belum menemukan titik terang pelaku di balik kasus kekerasan seksual yang menimpa disabilitas di Blora.

Pengungkapan kasus yang menimpa seorang siswi sekolah luar biasa (SLB) tersebut terhambat perihal komunikasi.

"Belum ada titik terang," ujar Kasatreskrim Polres Blora, AKP Setiyanto, kepada Tribun-Pantura.com, Sabtu (28/11/2020).

Setiyanto mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya tetangga korban, tokoh masyarakat di desa tempat tinggal korban, termasuk guru.

Baca juga: Jadwal Pelayanan Donor Darah PMI Kota Semarang Sabtu 28 November 2020 Buka di Empat Lokasi

Baca juga: Hendak Berangkat Kerja, Halimah Alami Kecelakaan di Perlintasan KA di Karanganyar

Baca juga: Gelandang Tottenham Ungkap Kunci Sukses Mourinho yang Tidak Dimiliki Pochettino

Baca juga: Prakiraan Cuaca Wonosobo Hari Ini Sabtu 28 November 2020

"Saksi yang kami periksa kalau lima ada," jelasnya.

Setiyanto mengatakan, hambatan terhadap pengungkapan kasus ini lantaran korban susah diajak komunikasi.

Kepolisian juga telah meminta bantuan guru sekolahnya untuk menerjemahkan saat korban diperiksa.

"Hambatannya karena memang korban susah diajak komunikasi," ujarnya.

Baca juga: Kisah Susanti, Bu Guru yang Nyambi Jadi Ojek Online Bangkit di Tengah Situasi Pandemi

Baca juga: Bule Keluyuran Naik Motor Tak Pakai Masker di Tembalang Terjarinh Razia, Ini Sanksi yang Diberikan

Baca juga: 3 ASN di Pemkab Pekalongan Positif Covid-19, Klaster Perkantoran Bertambah

Baca juga: Disdikbud Kendal Segera Susun Skema Proses Pembelajaran Secara Tatap Muka

Diketahui, seorang siswi SLB di Blora menjadi korban kekerasan seksual. Akibatnya, korban hamil.

Sebulan yang lalu kali pertama diketahui, usia kehamilan korban yakni 5,5 bulan.

Korban merupakan penyandang tunarungu sekaligus tunagrahita.

Korban baru diketahui hamil saat tetangganya curiga dengan kondisinya yang lemas.

Setelah diperiksa, ternyata korban mengandung janin di dalam rahimnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved