Berita Semarang

Tolak Bayar 2 Kali Lipat Harga Tiket, Warga Rembang Dihajar Preman di Eks Terminal Terboyo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Darsono, preman di eks Terminal Terboyo ditangkap petugas Polsek Genuk, Kota Semarang, lantaran menghajar calon penumpang yan menolak membayar tiket seharga dua kali lipat dari tarif normal.

Selepas dihajar oleh preman, korban segera meminta tolong rekannya. 

Mereka lantas mendatangi Polsek Genuk yang tak jauh dari lokasi kejadian untuk membuat laporan tentang perkara penganiayaan.

Menurut Kapolsek, selain hidung berdarah wajah korban juga mengalami luka sobek. 

Setelah mendapatkan laporan tersebut Unit Opsnal Polsek Genuk melakukan penyelidikan dan  mengetahui  pelakunya berada di Kabupaten Kudus dan selanjutnya dilakukan penangkapan.

"Pelaku dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara," ujarnya. 

Di sisi lain, Dia mengimbau kepada masyarakat terutama warga luar kota Semarang untuk berhati-hati saat berada di eks Terminal Terboyo. 

Pasalnya ada beberapa oknum preman yang mencuri-curi kesempatan memeras para korban yang notabene para penumpang bus. 

"Kami sering patroli preman di wilayah tersebut, namun ada saja oknum preman yang mengincar para pendatang luar kota Semarang. 

Kedepan akan kami tingkatkan lagi patrolinya dan kami berpesan setiap terjadi aksi kejahatan laporkan ke kami," tandasnya. (iwn)

Baca juga: Terhambat Komunikasi, Polisi Belum Bisa Ungkap Kekerasan Seksual yang Menimpa Disabilitas Blora

Baca juga: Jadwal Pelayanan Donor Darah PMI Kota Semarang Sabtu 28 November 2020 Buka di Empat Lokasi

Baca juga: Hendak Berangkat Kerja, Halimah Alami Kecelakaan di Perlintasan KA di Karanganyar

Baca juga: Gelandang Tottenham Ungkap Kunci Sukses Mourinho yang Tidak Dimiliki Pochettino