Berita Batang

Pemkab Batang Fasilitasi Pengurusan Hak Paten Produk UMKM, DPRD: Harusnya Gratis

Penulis: budi susanto
Editor: yayan isro roziki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Palaku UMKM sedang menyelesaikan produknya yang berbahan bambu di Kecamatan Wonotunggal Kabupaten Batang.

Dilanjutkannya, dengan cara tersebut pelaku UMKM akan terbantu, dan produk mereka terangkat. 

"Beberapa kali saya menemui pelaku UMKM, dan produk mereka sangat luar biasa, contohnya kacamata kayu. Namun produk mereka belum punya hak paten," paparnya. 

Untuk itu, Tofani akan segera berkoordinasi dengan Disperindagkop Kabupaten Batang, guna mengusulkan adanya program hak paten. 

"Jangan sampai produk asli Batang dipatenkan daerah lain, hal itu akan sangat merugikan," ucapnya. 

Lewat pendanaan dari dana bagi hasil cukai tembakau, Tofani manambahkan, pemerintah akan mendanai proses hak paten produk UMKM. 

"Nantinya 100 persen pengembangan UMKM yang berkaitan dengan hak paten bisa diakses pelaku UMKM secara gratis," tambahnya. (bud)

Baca juga: Tanggul Sungai Jebol, 900 Lebih Rumah di Majenang Cilacap Terendam Banjir, Warga Mengungsi

Baca juga: 86,2Persen Usaha Mikro-Kecil di Jateng Terdampak Covid-19, Kesulitan Operasional dan Bayar Pekerja

Baca juga: Harga Emas Antam di Semarang Hari ini, Mengalami Kenaikan Rp14.000 Berikut Daftar Lengkapnya

Baca juga: Angka Kesembuhan Covid-19 di Jateng Tertinggi di Indonesia, Ganjar: Seiring Masifnya Tes PCR