TRIBUNPANTURA.COM, PEKALONGAN - Pengajian akbar guna memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di Kanzus Sholawat Kota Pekalongan telah disepakati untuk ditunda.
Penundaan ini dilakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama dalam situasi pandemi Covid-19.
Hal ini diungkapkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo usai silaturahmi ke kediaman Habib Luthfi di Kota Pekalongan, (17/12/2020) malam.
Baca juga: Maheer At-Thuwailibi Ditangkap Polisi Jam 4 Pagi, Pernah Hina Habib Luthfi Serang Nikita Mirzani
Baca juga: Perang Cuitan Mahfud MD dan Ridwan Kamil, Pengamat: Komunikasi Pusat-Daerah Kurang Maksimal
Baca juga: Pasien Meninggal di Selasar Rumah Sakit, Satgas Covid-19 Pekalongan Minta RSUD Tambah Ruang Isolasi
Baca juga: Pandai Besi di Kabupaten Tegal Tiba-tiba Tusuk Tetangganya, Polisi Menduga karena Sebab Ini
"Saya sowan ke Habib Luthfi bersama pak Kapolda dan pak Pangdam, membahas rencana pengajian Maulid Akbar Kanzus Shalawat yang rencananya digelar Habib Luthfi pada Minggu (20/12/2020) mendatang."
"Namun, melihat situasi saat ini kami sepakati untuk menunda sampai waktu yang belum ditentukan," kata Ganjar.
Ganjar berharap, mudah-mudahan program vaksinasi segera dilakukan.
Jika hal itu sudah dilakukan, maka penyelenggaraan acara apapun termasuk acara keaamaan dapat dilakukan seperti dahulu sebelum terjadi pandemi.
"Ini demi untuk menyempurnakan acaranya dan membuat semuanya aman dan nyaman," terangnya
Selain membahas soal penjadwalan ulang acara Maulid Nabi Muhammad di kediaman Habib Luthfi, Ganjar juga menegaskan bahwa pihaknya sudah sepakat untuk tidak ada perayaan-perayaan pergantian tahun.
"Tidak boleh ada keramaian dan seluruh masyarakat diminta mendukung."
"Karena ini tidak hanya terjadi di Jawa Tengah, tapi seluruh Indonesia dan dunia."
"Hampir semua negara sekarang sangat berhati-hati, maka kita juga sangat berhati-hati."
"Saya sudah kirimkan surat edaran ke Bupati/Wali Kota terkait hal ini dan harapannya mereka membantu," imbuhnya. (dro)
Baca juga: Polisi Tangkap 6 Orang yang Bawa Busur dan Panah, Diduga Hendak ke Jakarta
Baca juga: Warga Perbatasan RI-Malaysia Kesulitan Dapat BBM, Harga Bensin Eceran Rp35.000 Per Liter
Baca juga: Penerima Vaksin Covid-19 Gratis Harus Peserta BPJS Aktif, Benarkah? Begini Penjelasan Pemerintah
Baca juga: Denda Pelanggaran Prokes Rp10.000, Warga Batang: Kecil, Sekalian Rp1 Juta atau Dipenjara