Dalam laporannya, korban kehilangan Rp 94 juta saat melintas dari Buleleng tujuan Denpasar.
Dari jumlah tersebut, Rp 63 juta merupakan uang perusahaan dan sisanya uang pribadi. Korban juga sudah sepakat akan mengembalikan uang perusahaan yang dihilangkan tersebut.
Sebelumnya, Kadek Redi Areni bersama anaknya Putu Suci melapor kehilangan uang saat melintas di wilayah Baturiti, Tabanan, pada Sabtu (19/12/2020) pagi.
Pelapor mengaku berangkat dari rumahnya di Kabupaten Buleleng dengan sepeda motor menuju Denpasar.
Saat itu mereka membawa tas hitam berisi uang sebesar Rp 94.188.000.
Tas tersebut digendong anaknya. Ia hendak menyetorkan uang itu ke perusahannya di PT Manohara Asri.
Sekitar 11.00 WITA, pelapor berhenti di wilayah Bedugul dan anaknya mengambil topi dari dalam tas.
Namun, anak pelapor lupa menutup atau mengunci kembali tas dan melanjutkan perjalanan.
Setibanya di wilayah Abian Luang, Baturiti, pelapor disalip kendaraan truk warna merah dan menyampaikan uang yang ada di tas berjatuhan di jalan.
Pelapor berhenti dan mengecek isi tasnya dan benar uang di dalam tas tidak ada lagi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta Baru Uang Rp 94 Juta Tercecer di Jalan, Polisi: Ada yang Ambil Tas Kecil Berisi Rp 30 Juta
Baca juga: Samsung Galaxy A12, Berikut Harga dan Spesifikasinya, Promo Spesial hingga 30 Desember 2020
Baca juga: Polisi Temukan Ibu dan 2 Anaknya Jalan Kaki di Tol saat Hujan Deras, Terungkap Ini Penyebabnya
Baca juga: Tenaga Kesehatan di Pekalongan Jadi Prioritas Sasaran Vaksinasi Covid-19
Baca juga: Deretan Kasus Pembuangan Bayi di Semarang Tahun 2020, Bayi Dibuang di Tempat Sampah Hingga Dikubur