Berita Regional

Pengantin Perempuan Saksikan Akad Nikah Via Aplikasi Zoom, Jalani Isolasi karena Positif Covid-19

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mempelai pria menandatangani buku nikah disaksikan penghulu dan mempelai perempuan yang mengikuti prosesi akad nikah secara daring di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pakel, Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (26/12/2020).

"Alhamdulillah, prosesi akad akhirnya berjalan lancar," kata Andri bersyukur.

Mempelai perempuan dan ayahnya terinfeksi Covid-19

Tak cuma Dessy yang terinfeksi Covid-19. Berdasarkan tracing yang dilakukan tim Satgas Penanganan Covid-19 Tulungagung, ayah Dessy juga positif Covid-19.

Sehingga, ayahnya itu harus menjalani karantina mandiri di rumah.

Mereka berkoordinasi dengan petugas KUA dan Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Pakel.

Hasilnya, direkomendasikan prosesi akad nikah tetap bisa dijalankan di kantor KUA Kecamatan Pakel.

Dessy, selaku mempelai perempuan menyaksikan prosesi secara daring dari asrama karantina Covid-19 di Rusunawa IAIN Tulungagung.

Sementara ayah Dessy yang sedang isolasi mandiri menyerahkan kuasa wali nikah kepada Kepala KUA Kecamatan Pakel yang bertindak sekaligus sebagai penghulu. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tangis Haru Dessy, Menikah Lewat Aplikasi Zoom karena Terinfeksi Covid-19

Baca juga: Tenaga Kesehatan di Pekalongan Jadi Prioritas Sasaran Vaksinasi Covid-19

Baca juga: Deretan Kasus Pembuangan Bayi di Semarang Tahun 2020, Bayi Dibuang di Tempat Sampah Hingga Dikubur

Baca juga: Samsung Galaxy A12, Berikut Harga dan Spesifikasinya, Promo Spesial hingga 30 Desember 2020

Baca juga: Bocah 12 Tahun Nekat Curi Uang Belasan Juta Rupiah di Hotel, Ngakunya untuk Ngelem dan Main PS