"Alhamdulillah, prosesi akad akhirnya berjalan lancar," kata Andri bersyukur.
Mempelai perempuan dan ayahnya terinfeksi Covid-19
Tak cuma Dessy yang terinfeksi Covid-19. Berdasarkan tracing yang dilakukan tim Satgas Penanganan Covid-19 Tulungagung, ayah Dessy juga positif Covid-19.
Sehingga, ayahnya itu harus menjalani karantina mandiri di rumah.
Mereka berkoordinasi dengan petugas KUA dan Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Pakel.
Hasilnya, direkomendasikan prosesi akad nikah tetap bisa dijalankan di kantor KUA Kecamatan Pakel.
Dessy, selaku mempelai perempuan menyaksikan prosesi secara daring dari asrama karantina Covid-19 di Rusunawa IAIN Tulungagung.
Sementara ayah Dessy yang sedang isolasi mandiri menyerahkan kuasa wali nikah kepada Kepala KUA Kecamatan Pakel yang bertindak sekaligus sebagai penghulu. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tangis Haru Dessy, Menikah Lewat Aplikasi Zoom karena Terinfeksi Covid-19
Baca juga: Tenaga Kesehatan di Pekalongan Jadi Prioritas Sasaran Vaksinasi Covid-19
Baca juga: Deretan Kasus Pembuangan Bayi di Semarang Tahun 2020, Bayi Dibuang di Tempat Sampah Hingga Dikubur
Baca juga: Samsung Galaxy A12, Berikut Harga dan Spesifikasinya, Promo Spesial hingga 30 Desember 2020
Baca juga: Bocah 12 Tahun Nekat Curi Uang Belasan Juta Rupiah di Hotel, Ngakunya untuk Ngelem dan Main PS