Berita Solo

Oknum Sipir Rutan Solo yang Selundupkan Narkoba, Kini Jalani Skors dan Diperiksa Polresta Solo

Penulis: Muhammad Sholekan
Editor: Rival Almanaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Rutan Klas I Solo, Urip Dharma Yoga ketika memberikan keterangan di Rutan Klas I Solo, Selasa (29/12/2020).

TRIBUN-PANTURA.COM, SOLO - Kasus seorang oknum sipir Rutan Klas I Solo yang tertangkap menyelundupkan narkoba jenis sabu kini ditangani oleh Polresta Solo.

Bersamaan dengan adanya pemeriksaan, oknum sipir itu kini secara administrasi kepegawaian sedang menjalani skors. 

Kepala Rutan Klas I Solo, Urip Dharma Yoga menyampaikan, sampai saat ini kasus tersebut terus berjalan.

Baca juga: Kejati Jawa Tengah Selamatkan Keuangan Negara Hingga Rp 33,927 Miliar Selama 2020

Baca juga: Dikabarkan Positif Covid-19, Wakil Bupati Blora Minta Didoakan

Baca juga: Jelang Tahun Baru, Harga Beberapa Kebutuhan Pokok di Pasar Segamas Purbalingga Naik

"Oknum sipir berinisial F itu juga sudah langsung ditangani Polresta Solo," ucapnya, Selasa (29/12/2020).

Saat ini masih menjalani proses hukum, pihaknya menunggu putusan inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

"Kalau sudah inkrah, direkomendasikan untuk sanksi sesuai putusan pengadilan nanti," ungkapnya.

Sebagai informasi, Rutan Klas I Solo beberapa waktu lalu geger adanya oknum sipir menyeludupkan sabu untuk 2 napi berinisial A dan D. 

Barang bukti yang diamankan berupa 0,5 gram sabu, 4 handphone, dan 5 charger. 

Modus yang dilakukan oknum sipir tersebut adalah menyelipkan sabu dalam charger dan memberikannya pada narapidana tersebut. 

"Barang bukti yang didapat dari Blok C. Mereka diduga memakai sabu dalam satu kamar," ungkapnya.

Terungkapnya kasus tersebut terungkap bermula saat ada razia rutin yang dilakukan oleh pihak Rutan.

Baca juga: Ada Sekira 1.700 Lubang di Jalan Provinsi Menuju Blora

Baca juga: Tidak Kapok ! Dua Pemuda Kembali Curi Sepeda Motor di Jebres Solo

Baca juga: MYD Dikonfirmasi Sebagai Michael Yukinobu Defretes, Ini Sosok Pemeran Pria Video Syur Gisel

Baca juga: Malam Tahun Baru Keluar Masuk Jawa Tengah akan Ada Penyekatan

"Kami ada razia dan ditemukan ada warga binaan yang positif narkoba. Barang diketahui didapat dari oknum petugas rutan klas I Solo," jelasnya.

Kemudian, lanjut dia, pihaknya melakukan pemeriksaan pada oknum petugas. Yang bersangkutan mengakui perbuatannya itu. 

"Ini langsung kami limpahkan ke Polresta Surakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya. (kan)