Berita Solo

Tidak Kapok ! Dua Pemuda Kembali Curi Sepeda Motor di Jebres Solo

Dua pemuda Denny Purnomo (20) dan Yulian Setya Nugraha (20) nekat lakukan pencurian sepeda motor di sebuah rumah di Jebres Solo.

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Kedua tersangka kasus pencurian sepeda motor ketika dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Jebres, Selasa (29/12/2020). 

TRIBUN-PANTURA.COM, SOLO - Dua pemuda Denny Purnomo (20) dan Yulian Setya Nugraha (20) nekat lakukan pencurian sepeda motor di sebuah rumah di Jebres Solo.

Sepeda motor itu, diambil di teras rumah dengan keadaan tidak dikunci stang.

Keduanya, sudah menjadi pelaku pencurian saat masih berusia remaja.

Yulian mengatakan, alasan ekonomi menjadi alasan melakukan aksi kejahatan.

Baca juga: MYD Dikonfirmasi Sebagai Michael Yukinobu Defretes, Ini Sosok Pemeran Pria Video Syur Gisel

Baca juga: Malam Tahun Baru Keluar Masuk Jawa Tengah akan Ada Penyekatan

Baca juga: Puluhan Warga di Desa Kulu Pekalongan Terjangkit Chikungunya

Sebelumnya, dia bekrja sebagai suplier sebuah produk minuman namun sudah dirumahkan karena pandemi corona. Sementara, Denny yang bekerja sebagai penjual sate kere.

Yulian mengatakan, sebelum melakukan aksinya, terlebih dahulu dia menenggak minuman keras di sebuah warnet di Jalan Mr. Sartono.

"Ya pokoknya ada barang yang bisa dijual. Saya ambil," ucapnya ketika di Mapolsek Jebres, Selasa (29/12/2020).

Setelah itu, Yulian menghubungi Denny, keduanya bertemu di Taman Jaya Wijaya. Mereka lantas menyisir kawasan Ngoresan, Kecamatan Jebres.

Pada sebuah rumah, mereka menemukan sepeda motor Honda Vario bernopol AD 2743 HI yang terparkir di depan rumah tanpa dikunci stang.

Kondisi ini semakin didukung karena kawasan tersebut sepi. Tak butuh lama, Yulian langsung menuntun sepeda motor tersebut sejauh 5 meter.

Setelah dirasa aman, sepeda motor tersebut distep oleh Denny atau didorong dari belakang dengan menggunakan kaki hingga rumahnya dengan jarak sekira 2 kilometer dari lokasi.

"Pagi harinya saya cari tukang kunci. Kemudian saya buatkan kunci pengganti, saya bilang sama tukang kuncinya ini motor saya. Saya bilang kuncinya ketlingsut," ucapnya.

Sebelumnya, sekira Tahun 2015 mereka juga pernah mencuri sepeda motor di Jebres dan juga ditangkap polisi.

"Tidak sampai dihukum, kami berdua cuma rehabilitasi saja 3 bulan," imbuhnya.

Kapolsek Jebres, Kompol Suharmono menuturkan kejadian ini terungkap setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved