FPI Organisasi Terlarang

FPI Dibubarkan Pemerintah, Rizieq Shihab Langsung Instruksikan Ini kepada Para Pengikutnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab didampingi kuasa hukumnya, Munarman tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020). Kedatangan Rizieq Shihab untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan.

Naskah lengkap pembubaran FPI klik di sini.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dibubarkan Pemerintah, FPI Ikuti Instruksi Rizieq Shihab untuk Gugat ke PTUN

Baca juga: Objek Wisata Kota Tegal Tutup di Malam Tahun Baru

Baca juga: Hujan Deras Sebabkan Tanah Longsor di Empat Lokasi Kecamatan Paninggaran

Baca juga: Tekan Covid-19, Polres Pekalongan Kota Lakukan Swab Antigen Ke Wartawan

Baca juga: Dokter Isolasi Mandiri Karena Covid-19, Bayi Meninggal di Rahim Ibu Diduga Terlambat Penanganan