Berita Pekalongan

Kompol Basuki : Kasur Spring Bed Palsu Diproduksi di Tegal

Editor: Rival Almanaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Pekalongan Selatan Kompol Basuki (kanan) memperlihatkan kasur springbed yang palsu

"Saya tanya harganya berapa? Penjual bilang harganya Rp 1,2 juta. Terus saya tawar hingga Rp 700 ribu tapi penjual tidak mau. Harga pas nya Rp 900 ribu," imbuhnya.

Arofatur menceritakan, kalau dengan harga Rp 900 ribu ia tidak mau membayar lunas, kemudian penjual menawari untuk kredit.

"Penjual minta dp atau uang muka Rp 300 ribu dan nantinya tiap bulan membayar Rp 50 ribu. Saya, akhirnya mau kalau kredit."

Ia mengungkapkan, penjual tahu kalau barang yang dijual itu palsu, akhirnya bertanya tentang burung peliharaannya.

"Karena sing dodol reti (karena yang jual tahu) springbed palsu, menawar burung peliharaannya. Saya jawab burung itu harganya Rp 600 ribu."

"Lalu, penjual ngomong daripada hutang digenapi saja burung dan Rp 300 ribu dapat kasur springbed. Akhirnya saya mau dan membeli kasur tersebut," ungkapnya.

Setelah kasur itu dibeli dan dijadikan untuk tiduran anak. Namun, ada terasa aneh dengan springbed yang dibeli.

"Saya bongkar kasur itu mas. Ternyata kasur tersebut berisi kardus dan hanya disanggah dengan balok kayu," katanya.

Dikatakannya, melihat kejadian itu ia langsung mencari penjual tersebut.

Kemudian, pada hari Minggu (3/1/2021) sore ia melihat penjual kasur yang hampir sama dengan penjual kasur yang dibeli waktu lalu.

Baca juga: Alami Kecelakaan di Tol Solo Semarang, Eks Personil Trio Macan Menderita Luka Berat

Baca juga: Mekanisme Vaksinasi di Banyumas, Petugas Kesehatan Akan Turun Langsung ke Desa-Desa

Baca juga: Viral Kisah Anak SD Bantu Ayah yang Jadi Korban Tabrak Lari Ambil Orderan Ojol

"Saya berhentikan penjual kasur itu, tanya harganya berapa? Penjual bilang harga Rp 1,2 juta. Terus, saya tawar-menawar dan deal harganya Rp 300 ribu," kata Fatur.

Kasur yang dibelinya itu dibawa ke rumah.

Tetangganya yang melihat ada kasur murah juga ingin beli, tapi ada syaratnya.

"Syaratnya yaitu membongkar kasur tersebut, apakah itu palsu atau tidak. Melihat warga yang seperti itu. Penjual lari ke Polsek Pekalongan Selatan."

"Setelah dicek anggota polsek dan dibongkar bersama-sama warga. Kasur yang dijual itu palsu," katanya. (Dro)