Berita Semarang

Undip Panggil Pemilik Akun Twitter yang Unggah Kebocoran Data 125.000 Mahasiswa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi data science yang bocor.

TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Pemilik akun Twitter yang mengunggah postingan soal informasi kebocoran data ratusan ribu mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dipanggil oleh pihak kampus.

Pemanggilan itu dilakukan oleh Dekan Fakultas Teknik Undip usai pemeriksaan terhadap pemilik akun yang diketahui bernama @fannyhasbi tersebut.

Dalam keterangan yang dilansir dari situs resmi www. undip.ac.id, diungkapkan bahwa pemilik akun tersebut merupakan mahasiswa Fakultas Teknik Undip.

Baca juga: Undip Bantah Data Ratusan Ribu Mahasiswa Telah Bocor, Begini Penjelasan Plt Wakil Rektor III

Baca juga: Putra Abu Bakar Baasyir Ungkap Kondisi Kesehatan Ayahnya setelah Bebas dari Lapas Gunung Sindur

Baca juga: Kompolnas Serahkan 5 Nama Calon Kapolri ke Presiden, Semuanya Jenderal Polisi Bintang Tiga

Baca juga: Kisah Pilu Ibu di Demak, Mendekam di Penjara, Dipolisikan Anak Kandungnya Gara-gara Pakaian

Lantas pihak Fakultas Teknik Undip melakukan proses pembinaan terhadap mahasiswa tersebut melalui Dekan Fakultas Teknik Prof. Agung Wibowo didampingi Ketua Departemen dan ahli IT Undip.

“Hasil pembinaan sudah kami kirim ke universitas untuk ditindaklanjuti”, tutur Prof. Agung dalam keterangannya tersebut, Jumat (8/1/2021).

Selanjutnya, hasil dari pemanggilan mahasiswa yang bersangkutan akan diolah oleh tim Hukum Undip.

Plt. Wakil Rektor III bidang Komunikasi dan Bisnis Undip Dwi Cahyo Utomo menambahkan pihaknya sedang mengkaji dengan mengumpulkan bukti terkait dugaan pelanggaran.

Selain tim internal, pihaknya juga membentuk tim eksternal dari peneliti dan akademisi yang memiliki kompetensi di bidangnya untuk menjamin proses investigasi secara akuntabel.

“Semua kajian akan dikumpulkan sebagai bukti awal yang akan dibawa ke penegak hukum”, ujarnya.

Apabila ditemukan bukti pelanggaran hukum, lanjut dia, selanjutnya akan diproses melalui jalur hukum.

Kendati demikian, pihaknya tetap memberikan perlindungan kepada mahasiswa yang bersangkutan selama belum didapatkan bukti pelanggaran hukum.

"Menurut keterangan yang bersangkutan bahwa unggahan yang diposting untuk kita aware akan potensi kebocoran data," ujarnya.

Selama melakukan proses investigasi internal pada sistem yang dikelola oleh tim IT Undip, hasil sementara tidak ditemukan tindakan peretasan pada sistem Undip.

“Kami pastikan data dan aktivitas pada sistem Single Sign On (SSO) kami aman dan berjalan dengan baik”, jelasnya.

Dwi memastikan data yang beredar bukan data yang dikelola tim IT Undip sehingga tidak dapat dipastikan validnya data tersebut.

Halaman
12