Kisah Ibu Muda di Demak, Dipenjarakan Anak Kandung Karena Masalah Pakaian

Editor: Rival Almanaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

S (36) didampingi kuasa hukumnya Haryanto menunjukan surat penahanan sebelum digelandang ke sel tahanan Polres Demak Jawa Tengah, Jumat (8/1/2021)(KOMPAS.COM/ARI WIDODO)

TRIBUN-PANTURA.COM, DEMAK - Seorang anak berinisial A (19) tega memenjarakan ibunya S (36) hanya karena bertengkar soal pakaian.

Kini sang ibu harus mendekam di tahanan Polres Demak dan terancam hukuman 5 tahun penjara.

Hingga kini, S masih tidak menyangka permasalahan sepele itu membuat anaknya tega memenjarakannya.

Baca juga: Bocah 7 Tahun Semarang Tewas Hanyut di Saluran Air, Ditemukan 3 Kilometer dari Lokasi Bermain

Baca juga: Perajin Tahu Tempe Dapat Subsidi saat Beli Bahan Baku Kedelai

Baca juga: Komnas HAM Ungkap Temuan di KM 50: Penembakan 6 Laskar FPI Pengawal Rizieq Melanggar HAM

Baca juga: Ini Profil 5 Nama Calon Kapolri yang Diserahkan Kompolnas ke Presiden Jokowi

Kepala Bagian Operasional Satreskrim Polres Demak Iptu Mujiono mengaku sudah berusaha memediasi ibu dan anak tersebut. 

Akan tetapi, sang anak tetap ingin melanjutkan ke kasus hukum.

Sang ibu yang kesehariannya berjualan pakaian di Pasar Bintaro itu pun dikenai pasal penganiayaan dan penghapusan KDRT.

"Pelaku kita jerat Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT subsider Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ungkap Mujiono.

Cerita bermula dari S yang bercerai dengan suaminya.

Setelah perceraian S dengan suami, anaknya A tinggal bersama sang ayah.

Sejak saat itu S menilai A menjadi membencinya.

"Sejak ikut mantan suami, anak saya ini selalu menentang," kata S saat ditemui di Mapolres Demak, Jumat (8/1/2021).

A bersama mantan suami kemudian datang ke rumah S untuk mengambil pakaian. 

Namun, pakaian anaknya itu telah dibuang S karena jengkel dengan kelakuan sang anak.

"Karena jengkel semua pakaiannya saya buang,” kata S.

Baca juga: Kompolnas Serahkan 5 Nama Calon Kapolri ke Presiden, Semuanya Jenderal Polisi Bintang Tiga

Baca juga: Kisah Pilu Ibu di Demak, Mendekam di Penjara, Dipolisikan Anak Kandungnya Gara-gara Pakaian

Baca juga: Siasat Perajin Tahu di Tegal Bertahana di Tengah Mahalnya Harga Kedelai: Kurangi Produksi

Baca juga: Ucapkan Terima Kasih, Pengacara Baasyir: Kami Tak Mau Ada Persoalan seperti Habib Rizieq

S dan A kemudian bertengkar karena masalah pakaian.

Sang ibu lalu dilaporkan kepada polisi atas insiden pertengkaran tersebut.

“Dia (A) marah karena pakaiannya saya buang sambil mendorong saya. Secara refleks saya pegang kerudungnya dan wajahnya kena kuku saya,” ujar S.

A yang tidak terima wajahnya terkena kuku kemudian melapor kapada kepolisian. (*)