Natan, mengalami luka ringan di bagian kepala, khoerunisa, menderita luka pada kaki dan punggung. Sedangkan Rehan, mengalami luka kaki dan kepala. (bud)
Baca juga: 23 dari 35 Kabupaten/Kota di Jateng Terapkan PPKM 11-25 Januari, Berikut Daftar Lengkapnya
Baca juga: Guru Besar UGM: Penolak Vaksinasi Covid-19 Dapat Dipidana 1 Tahun Penjara
Baca juga: [[HOAKS]] Basarnas Temukan Bayi Penumpang Sriwijaya Air SJ 182 dalam Keadaan Selamat
Baca juga: Gara-gara Status Facebook Istri Soal Ilmu Hitam, Suami Dibacok Tetangga saat Kerja di Depan Rumah