9 pos pam untuk penyekatan
Di sisi lain, Dishub bersama jajaran Satlantas Polres Kendal bakal melakukan pengawasan mudik lebaran di 9 titik pos PAM.
Meliputi exit tol Kaliwungu, exit tol Pegandon, exit tol Weleri, dua rest area jalan tol, bundaran Sukorejo, depan terminal Boja, satu pos induk di pos kota Kendal, dan satu pos PAM depan Pasar Cepiring.
Kasi Manajemen Rekayasa Lalulintas Dishub Kendal, M Sofyan menerangkan, operasi pemantauan rencananya bakal dilakukan mulai H-7 hingga H+7 lebaran.
Namun, waktu tersebut bisa saja lebih panjang dengan melihat situasi dan kondisi keramaian jalan dan aktivitas masyarakat.
"Biasanya dari Polri lebih cepat H-10 lebaran. Namun prinsipnya kita kordinasi bersama untuk menindaklanjuti PM Nomor 13 tahun 2021," terangnya.
Kata M Sofyan, pihaknya tidak akan segan-segan menghalau pemudik yang nekat melakukan perjalanan dari luar provinsi atau daerah yang tidak masuk aglomerasi yang diperbolehkan.
Tak terkecuali pejabat atau ASN yang melakukan perjalanan tanpa membawa surat tugas kedinasan. Meskipun telah membawa hasil tes PCR Covid-19.
"Sesuai ketentuan, yang dibolehkan wilayah masuk Kedungsepur atau aglomerasi. Misal ada dari Jakarta tanpa surat tugas, tetap kita minta putar balik," tegasnya. (Sam)
Baca juga: Keluarga Sertu Faisal Awak KRI Nanggala 402 Masih Syok: Bapak-Ibu Nangis Terus, Berharap Mukjizat
Baca juga: Rest Area KM 275 A Penarukan Kabupaten Tegal Terpantau Masih Sepi Pemudik
Baca juga: Hasil dan Klasemen Liga Spanyol - Barcelona Retas Peluang Juara, Atletico Terpeleset, Madrid Seret
Baca juga: 5 Berita Populer Pekan Ini: Hasil Pilkades Pati Digugat, hingga Pedagang Pasar Moga Buang Tempe