Berita Kendal

Dishub Kendal Mulai Berlakukan Zero Penumpang di Pelabuhan, Begini Keterangan Andy Rahmat

Penulis: Saiful Masum
Editor: yayan isro roziki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mudik menggunakan moda transportasi kapal laut.

Penulis: Saiful Masum

TRIBUNPANTURA.COM, KENDAL - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kendal mulai memberlakukan zero penumpang di semua kapal yang hendak berlayar atau datang ke pelabuhan Kendal.

Khususnya bagi KMP Kalibodri tujuan Kendal-Kumai Kalimantan Tengah atau sebaliknya selama larang mudik lebaran 2021.

Kepala UPTD Pelabuhan Kendal, Andy Rahmat Yuliyanto mengatakan, kapal yang biasanya mengangkut barang dan penumpang hingga 390 orang itu sementara dinonaktifkan hingga akhir April.

Baca juga: Mengintip Praktik Esek-esek di Pemalang saat Ramadan, Pintunya Tutup tapi Pelayanan Tetap Jalan

Baca juga: 11 Pengendara Tak Bawa Surat Bebas Covid-19, Polisi Lakukan Ini saat Penyekatan Jalan di Tegal

Baca juga: Salat Gaib hingga Doa Bersama, Penghormatan Personel TNI kepada Seluruh Awak KRI Nanggala 402

Baca juga: 7 Tips Sehat Berpuasa dr Dimas Widati Spesilias Gizi Klinik, Simak Selengkapnya

KMP Kalibodri akan berlayar kembali pada 1 Mei menuju Kumai Kalteng tanpa membawa satu penumpang pun kecuali awak kapal.

Hal itu dilakukan menindaklanjuti Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 H/Tahun 2021 dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. 

Kebijakan zero penumpang ini berlangsung hingga pemerintah mencabut larang mudik pasca lebaran Idulfitri nanti.

"Kita sudah berlakukan zero penumpang sejak kemarin saat kapal Kalibodri datang Minggu sore."

"Setelah ini kapal off sampai nanti 1 Mei baru berangkat lagi," terangnya, Senin (26/4/2021).

Lebih lajut, sejumlah petugas Dishub bersama KSOP hingga TNI AL disiagakan untuk mengecek dan mengawasi setiap keberangkatan dan kedatangan kapal. Petugas bakal menolak penumpang siapa saja yang nekat menaiki kapal sepanjang larang mudik berlangsung. 

"Kalau ada penumpang yang nekat, kita tolak. Pemeriksaan ketat melewati dua kali skrining," ujarnya.

Andy menegaskan, selama larangan mudik hingga 17 Mei mendatang, operasional kapal di pelabuhan Kendal tertutup bagi penumpang umum.

KMP Kalobodri hanya diperkenankan membawa barang (logostik), tenaga medis dan obat-obatan dari Kendal menuju Kumai dan sebaliknya.

Sedangkan penumpang umum baru boleh menaiki kapal setelah larangan mudik berakhir.

Dengan ketentuan, penumpang umum wajib menyertakan hasil tes PCR Covid-19, dan penumpang dari sopir truk atau kernet melampirkan hasil rapid tes antigen.

"Penumpang dibolehkan lagi setelah larangan mudik sudah selesai. Dengan ketentuan membawa hasil tes PCR Covid-19 dan rapid tes antigen," tuturnya. 

Halaman
12