TRIBUNPANTURA.COM, SOLO - Satreskrim Polresta Solo menangkap empat anggota komplotan pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dua bank besar kepunyaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Komplotan beranggotakan penjahat lintas provinsi ini ditangkap di sebuah kos di Desa Gayam, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo, belum lama ini.
Tiga orang dari komplotan ini merupakan pemain lama alias residivis dalam kasus yang sama.
Keempatnya menggasak uang ratusan juta dari 12 mesin ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Mandiri.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri mengungkapkan, para pelaku yang diamankan yaitu Firnando (20) dan Ihsan (45), warga Bandar Lampung.
Dua pelaku lain, Irhamudin (38) dan Ibnu Amirullah (27) warga Tangerang, Banten.
Ade menjelaskan, awal kasus ini bermula saat ada laporan dari pihak BRI Cabang Solo, beberapa waktu lalu.
Salah satu gerai ATM di kawasan Jalan Abdul Rahman Saleh, Kelurahan Kestalan, Kecamatan Banjarsari milik bank tersebut.
"Dari situ kita langsung melalukan penyelidikan. Setelah kita melakukan rangkaian proses, kita berhasil menemukan lokasi persembuyian mereka," ucapnya, Selasa (2/11/2021).
Ade menambahkan, dari pendalama kasus, mereka sudah membobol 7 mesin ATM milik BRI dan 5 milik Bank Mandiri.
"Dari BRI berhasil digondol Rp239 juta, sedangkan Mandiri sebesar Rp22 juta."
"Selain di Solo, mereka juga beraksi di Sukoharjo dan Yogyakarta."
"Saat ini kita masih melakukan koordinasi efektif dengan dua satwil tersebut," terangnya.
Mantan Kapolres Karanganyar itu menyebut, sasaran mereka adalah lokasi gerai ATM yang sepi, tidak dijaga.
Di samping itu, komplotan ini melakukan aksi pada jam-jam di mana masyarakat umumnya tidak menyambangi mesin ATM.
"Rata-rata yang menjadi sasaran adalah ATM yang ada di SPBU," ungkapnya.