Terkait modus, Ade menjelaskan satu orang berperan sebagai orang yang berupura-pura mengakses ATM.
Satu orang sebagai eksekutor, sedangkan dua lain berperan sebagai pengamat situasi.
"Kedua orang di dalam menunggu kode dari orang di luar."
"Apakah menjalankan misi atau tidak," jelasnya.
Apabila situasi memungkinkan, lanjut Ade, barulah kedua orang di dalam gerai beraksi.
Terkait cara, mereka akan mengganti stop kotak di dalam mesin dengan stok kontak yang mereka bawa.
Setelah menekan sebuah remot, server mesin tersebut lantas mati.
Di saat inilah mereka langsung menggasak isi dalam mesin ATM menggunakan stik penjepit khusus.
Sebagai informasi, tiga pelaku di antaranya merupakan pemain lama atau residivis dan pernah menjalani masa penjara karena melakukan aksi serupa di wilayah Jawa Barat dan Jakarta.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ke-5e dan ke-4e KUHP dengan ancaman pidana penjara 7 tahun.
Sementara itu, pelaku Irham mengaku mereka semua belajar dari Youtube cara membobol ATM tersebut.
"Setelah tahu semua, kita sepakat gerak (melakukan pembobolan ATM) semua," tandasnya. (*)