TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tegal melakukan Deklarasi Komitmen Bersama Mewujudkan Tahun Toleransi 2022 di RM Dapoer Tempo Doeloe Tegal, Rabu (7/9/2022).
Deklarasi tersebut secara langsung ditandatangani oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat, dan Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Charli Clay Lorando Sondakh.
Termasuk oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tegal Fathul Himam dan perwakilan enam agama di Kota Tegal.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, mengapresiasi program dan kinerja FKUB yang sudah sesuai dengan nilai-nilai falsafah Pancasila.
Baca juga: Polres Demak Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Pelaku Modifikasi Truk Tangki
Ia berpesan, umat beragama jangan sampai terjebak pada fanatisme yang berlebihan terhadap agamanya.
Hal itu untuk mencegah perpecahan dan demi terwujudnya hidup yang penuh kedamaian.
“Sebagai umat beragama, maka jangan terjebak pada fanatisme yang berlebihan kepada agamanya sendiri."
"Agar tercipta kerukunan dan terhindar dari perpecahan antara umat beragama lainnya. Demi mewujudkan hidup penuh dengan kedamaian,” katanya.
Baca juga: Cerita Awak Kapal Asal Tegal yang Sukses Melaut hingga Punya Usaha Dekorasi dan Laundry
Ketua FKUB Kota Tegal, Ahmad Firdaus Muhtadi mengatakan, ada beberapa poin dalam deklarasi komitmen yang harus ditaati bersama.
Pertama, komitmen untuk selalu taat dan patuh terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta setia kepada Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI sebagai pedoman dalam berbangsa dan bernegara.
Kedua, komitmen melakukan penguatan toleransi, kerja sama, kesetaraan dan gotong royong dalam rangka membangun bangsa.
Ketiga, komitmen untuk menghormati perbedaan agama, suku, ras dan budaya.
Baca juga: Polres Demak Tangkap 15 Pelaku Perjudian dan 2 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
Keempat, komitmen untuk melawan segala bentuk gerakan intoleran, radikalisme, dan terorisme demi keutuhan bangsa dan NKRI.
Ia juga berpesan, jajaran pemangku kepentingan dan masyarakat jangan termakan provokasi maupun propaganda yang bertujuan memecahkan kerukunan bangsa.
“Keharmonisan ini harus dijaga, syukur bisa ditingkatkan."