Sehingga diharapkan akan menjadi produk hukum yang berkualitas, payung hukum yang bisa dijadikan pedoman dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Kudus.
"Dengan lahirnya Perda ini, nantinya semua penyelenggara pendidikan diharapkan mempunyai hak yang sama.
Terutama dari sisi anggaran yang diberikan pemerintah daerah.
Kehadiran Perda ini akan mengakomodir secara luas terkait dunia pendidikan di Kabupaten Kudus," harapnya.