Berita Tegal

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Anak Anggota DPRD Kabupaten Tegal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun (tiga dari kanan) bersama jajaran dan dinas terkait menunjukkan barang bukti senjata tajam di Mapolres Tegal, Senin (13/3/2023).

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tegal, AKP Vonny Varizky menjelaskan, tawuran pelajar yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut bermula dari adanya ejek-mengejek. 

Dari saling ejek itu, lalu menimbulkan saling menantang di media sosial. 

Mereka bertemu lalu melakukan tawuran. 

Pihak korban membawa 15 orang, sedangkan pelaku membawa sekira 30 orang. 

"Dengan total setengah dari pelaku, korban melarikan diri."

"Tapi korban tertinggal dari rekan-rekannya, terjadilah aksi penganiayaan yang dilakukan oleh para pelaku," jelasnya. 

AKP Vonny mengatakan, pelakunya rata-rata anak di bawah umur. 

Pelaku yang melakukan penganiayaan secara langsung berjumlah 6 orang. 

Mereka mengaku melakukan aksinya secara spontan karena sedang tawuran. 

"Hasil visum ada urat saraf yang terputus di kaki, dan jarinya ada yang putus. Itu yang mengakibatkan pendarahan hebat," ujarnya. (*)