TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Adanya rencana Gubernur Bali Wayan Koster melarang turis mancanegara menyewa sepeda motor mendapat pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Munculnya beragam reaksi publik tersebut ditanggapi oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno.
Pria yang akrab disapa Sandi tersebut mengatakan larangan ini muncul karena banyak turis asing yang melanggar aturan berkendara.
Ia menyatakan larangan untuk sewa sepeda motor ini karena banyaknya keluhan terjadi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan wisatawan mancanegara.
"Nah ini harus kita pastikan dulu untuk menghindari pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan oleh Pemprov Bali dilakukan perubahan Pergub untuk melarang menggunakan atau penyewaan motor khususnya kendaraan roda dua," ujar Sandi.
Sandi yang hadir dalam Kuliah Umum 'Aktivitas Mahasiswa dan Dosen bertajuk Peran Kampus dalam Mencetak Generasi Ekonomi Kreatif'.
Kegiatan dilaksanakan di Lantai 10 Gedung Kuliah Bersama (GKB) Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang pada Kamis (16/3/2023).
Sandi menyebut, dirinya masih akan memantau dan melihat dampak dari adanya aturan tersebut terhadap pariwisata di Bali.
Namun, menurutnya pariwisata berkualitas dan berkelanjutan itu memanfaatkan kendaraan roda empat atau mobil.
"Rata-rata pariwisata yang kita incar yang berkualitas dan berkelanjutan ini memang menggunakan mobil dan hanya menggunakan motor jika terjebak macet dan itu juga dipandu oleh ojek online maupun transportasi lainnya," jelas dia.
Meski begitu, ia mendukung adanya sanksi tegas kepada turis mancanegara yang melakukan pelanggaran hukum.
Sandi menegaskan, turis wajib menghormati segala aturan yang berlaku di Indonesia.
"Diharapkan kita sampaikan agar ada sanksi tegas terhadap pelanggaran lalu lintas dan proses ini tentunya untuk menghadirkan Bali yang ramah tamah untuk wisatawan mancanegara namun juga memiliki koridor hukum dan ingin wisatawan itu menghargai yang menjadi kewajiban mereka untuk mematuhi selama mereka wisata di Indonesia, mematuhi segala aturan termasuk peraturan lalu lintas," pungkasnya. (*)