- Pajak tahunan (PKB): Cek STNK atau Aplikasi Cek Pajak
- Denda keterlambatan pembayaran pajak: Sesuai waktu keterlambatan
2. Biaya Pajak 5 Tahunan Mobil
- Penerbitan STNK: Rp. 200.000
- Penerbitan TNKB: Rp. 100.000
- Penerbitan BPKB: Rp. 375.000
- Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp. 143.000
- Pajak tahunan (PKB): Cek STNK atau Aplikasi Cek Pajak
- Denda keterlambatan pembayaran pajak: Sesuai waktu keterlambatan
Biaya Balik Nama saat Pemutihan Jawa Tengah 2023
Berikut rincian biaya Bea Balik Nama II untuk mobil dan motor di Jawa Tengah:
1. Mobil
- Pendaftaran balik nama kendaraan: Tergantung Kantor Samsat
- Proses balik nama: 1 persen dai NJKB
- Penerbitan STNK: Rp. 200.000